Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN kepolisian telah menangkap lima orang terkait King of the King dari berbagai daerah di Tanah Air.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra di Jakarta, Jumat (31/1), pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka mulai dari Kutai Timur (Kalimantan Timur) sampai Tangerang dan Serang (Banten).
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Pemasang Banner King of the King Nganjuk
Di Kutai Timur, polisi menangkap tersangka JM dan BU. Sementara pelaku utama, yakni Dony Pedro masih buron.
Menurut Asep, peristiwa tersebut bermula dari adanya spanduk yang menyatakan Doni dapat melunasi utang Indonesia.
Baca juga: King of The King Sukabumi Pamer Harta, Polisi: Halusinasi
Orang-orang yang tertarik bergabung dengan kelompok tersebut harus membayar sejumlah uang. Menurut Asep, tersangka menjanjikan akan mengganti uang mereka Rp3 miliar per orang.
"Untuk itu para korban melaporkan ke pihak Polres Kutai Timur. Kemudian Polres Kutai Timur bergerak cepat, memeriksa beberapa saksi dan pada kesimpulannya ditetapkan dua tersangka," jelas Asep.
Baca juga: Said Aqil Siroj Tuding HTI di Balik Sunda Empire
Di Tangerang, Banten, polisi membekuk tiga orang tersangka terkait hal yang sama, yakni SM, PR, dan MB. Tersangka SM yang merupakan ketua Indonesia Mercusuar Dunia berperan merekrut anggota dan memasang spanduk provokatif.
"PR ini Ketua IMD Kota Tangerang, perannya ikut memasang baliho. MD Wakil Ketua IMD Provinsi Banten, mereka perannya sama yaitu memasang baliho," ungkap Asep.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 378, Pasal 263 KUHP serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Sementara di Nganjuk, Jawa Timur, polisi masih menyelidiki kasus yang sama. Menurut Asep, ada dua orang yang sudah diperiksa.
"Dalam proses yang ditangani Polres Nganjuk saat ini masih daam lingkup penyelidikin. Ada dua orang yang diperiksa dan tentunya masih dikembangkan dan kita tunggu hasilnya," pungkas Asep. (X-15)
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Ia menuturkan Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer (PM) Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Dony disebutkan berpangkat Letnan Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung, Jawa Barat.
Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI
Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
Lord Rangga yang memiliki nama asli Edi Raharjo, 55, meninggal dunia Rabu pagi di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, akibat penyakit paru yang dideritanya.
Dalang Wayang Golek asal Jabar Kosasih Sunarya menilai Erick memiliki kepedulian tinggi terhadap kebudayaan.
RK diperiksa oleh Subdit Kamneg lantaran yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
DJAKA Rumantaka secara hukum sudah mengantongi sertifikat lahan dan memenangi gugatan di pengadilan atas lahan seluas 6.827 meter persegi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur,
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan kuasa hukum Sunda Empire.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved