Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TNI Angkatan Darat membenarkan pemimpin King of the King, Dony Pedro adalah anggota TNI Angkatan Darat yang sedang aktif.
Dony disebutkan berpangkat Letnan Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung, Jawa Barat.
Saat ini Dony sedang menjalani hukuman di Polisi Militer Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung atas dugaan tindak pidana penipuan.
Baca juga : Soal King of the King, Lima Orang Ditangkap, Dony Pedro Buron
"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif. Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan Tindak Pidana penipuan," kata Kadispenad Brigjen Candra Wijaya kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (5/2).
Sebelumnya nama Dony terungkap setelah kemunculan kelompok King of The King yang mana para pengikutnya di beberapa daerah berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus dugaan penipuan. (OL-7)
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Ia menuturkan Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer (PM) Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 378, Pasal 263 KUHP serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved