Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Plt Bupati Cianjur Terbitkan Surat Pengurangan Kemasan Plastik

Benny Bastiandy
26/1/2020 15:30
Plt Bupati Cianjur Terbitkan Surat Pengurangan Kemasan Plastik
Ilustrasi: Pengunjung melintas di dekat spanduk pemberitahuan terkait pengurangan penggunaan kantong plastik belanja di Pasar Badung, Bali(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai tegas terhadap penggunaan plastik sekali pakai. Salah satu upaya mengurangi penggunaannya yakni dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Cianjur bernomor: 660.01/DLH/2020 tentang Imbauan Pengurangan Plastik.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan sampah plastik menjadi persoalan kompleks lantaran hingga saat ini hampir semua kemasan makanan dan minuman menggunakan bahan dasar yang notabene sulit terurai itu.

Melihat kondisi itu, Herman memandang perlu ada payung hukum yang nantinya bisa menjadi gerakan moral untuk berkomitmen mengurangi sampah.

"Harus dimulai dari sekarang gerakan pengurangan sampah plastik ini. Perlu komitmen bersama untuk mengimplementasikannya," kata Herman, Minggu (26/1).

Surat Edaran Bupati Cianjur ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, desa dan kelurahan, TNI, Polri, lembaga-lembaga negara, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga masyarakat dan komunitas-komunitas peduli lingkungan.

Gerakan pengurangan sampah plastik bisa diawali saat melaksanakan rapat atau kegiatan lain baik di kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Kami imbau agar hidangan makanan atau minuman tidak lagi menggunakan wadah kemasan plastik," tuturnya.

Solusinya, lanjut Herman, bisa diganti dengan kemasan berbahan organik atau bahan yang mudah terurai seperti daun atau kertas. Sedangkan untuk sajian minuman, diimbau menyediakan cangkir sebagai tempat teh dan kopi yang tentunya mengedepankan produk lokal Cianjur.

"Ini berlaku bagi kegiatan yang dilaksanakan di kantor-kantor pemerintahan dan swasta maupun di gedung atau hotel," ungkapnya.

Pun bagi pedagang di kantin perkantoran maupun sekolah diimbau agar tidak menjual makanan berkemasaan plastik. Sedangkan bagi pusat-pusat perbelanjaan, disarankan menyediakan tas pakai ulang (reuseable bag) atau kemasan dengan bahan organik yang mudah terurai.

"Gerakan pengurangan sampah plastik ini tidak akan terwujud tanpa ada dukungan dari semua pihak. Makanya, kami mengajak semua masyarakat Cianjur untuk mendukung gerakan ini. Misalnya kalau mau berbelanja, lebih baik bawa tas sendiri yang bukan dari bahan plastik. Untuk minum, bisa membawa tumbler yang lebih praktis dan bisa diisi ulang air.

"Tanpa adanya kesadaran bersama, imbauan tanpa sanksi hanya akan menjadi imbauan saja," bebernya.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pengurangan 50% Sampah Plastik

Herman mengapresiasi hadirnya kalangan milenial di Cianjur yang memulai gerakan mengurangi sampah sulit terurai. Gerakannya dilakukan dengan menampung popok bekas yang dikreasikan menjadi pot bunga.

"Gerakan-gerakan seperti ini yang kita perlukan agar ke depan lingkungan terjaga dengan baik untuk anak, cucu serta generasi selanjutnya," tukasnya.

Volume sampah yang dibuang ke TPAS Pasirsembung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, rata-rata mencapai kisaran 134-138 ton per hari. Volumenya bisa melonjak signifikan saat Ramadan dan Idul Fitri yang
bisa mencapai 240 ton per hari.

"Berdasarkan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), targetnya itu 10% sampah rumah tangga harus terangkut. Selama ini targetnya tercapai," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Sumarna.

Pemkab Cianjur terus mendorong masyarakat agar bisa memilah dan memilih sampah sebelum dibuang ke bak penampungan. DLH menaruh harapan besar proses pemilihan sampah dilakukan di setiap bank sampah atau di TPS 3R. Namun, di Kabupaten Cianjur, dari sekitar 60 bank sampah, yang terdata aktif banyak sekitar 6-10 titik.

"Yang biasa melakukan proses pemilahan sampah organik dan non-organik itu bank sampah dan TPS 3R," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya