Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Klaten melalui tim Satuan Reserse Narkoba menangkap empat pengguna sabu dan pil koplo. Kasat Narkoba AK Heru Sanusi, mengungkapkan empat tersangka kasus narkoba yang ditangkap, yaitu AN, 40, EW, 38, TB, 24, dan KW, 24. Mereka adalah warga Klaten.
"Dari empat tersangka pengguna sabu dan pil koplo yang ditangkap, dua di antaranya AN dan EW adalah residivis dalam kasus yang sama," kata Heru Sanusi di Polres Klaten, Selasa (21/1).
Tersangka AN dan EW ditangkap pekan lalu di tempat berbeda. Dari tangan AN, warga Kemalang, petugas menyita 0,76 gram sabu. Dan dari tersangka EW, warga Tulung, sabu 0,19 gram. Kemudian, lanjut Kasat Narkoba, dalam penangkapan dua tersangka pengguna dan pengedar pil koplo, petugas berhasil menyita barang bukti 27 butir pil dari TB, dan 60 butir pil dari KW.
baca juga: Evakuasi Sejumlah Material Longsoran di Sijunjung Dilanjutkan
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. TB, warga Trucuk, dibekuk di warung angkringan Desa Karanganom, Klaten Utara, dan KW di angkringan Desa Krakitan, Bayat.
"Peredaran narkoba harus dicegah bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau ada informasi (peredaran narkoba) laporkan akan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya. (OL-3)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved