Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN Resor Klaten melalui tim Satuan Reserse Narkoba menangkap empat pengguna sabu dan pil koplo. Kasat Narkoba AK Heru Sanusi, mengungkapkan empat tersangka kasus narkoba yang ditangkap, yaitu AN, 40, EW, 38, TB, 24, dan KW, 24. Mereka adalah warga Klaten.
"Dari empat tersangka pengguna sabu dan pil koplo yang ditangkap, dua di antaranya AN dan EW adalah residivis dalam kasus yang sama," kata Heru Sanusi di Polres Klaten, Selasa (21/1).
Tersangka AN dan EW ditangkap pekan lalu di tempat berbeda. Dari tangan AN, warga Kemalang, petugas menyita 0,76 gram sabu. Dan dari tersangka EW, warga Tulung, sabu 0,19 gram. Kemudian, lanjut Kasat Narkoba, dalam penangkapan dua tersangka pengguna dan pengedar pil koplo, petugas berhasil menyita barang bukti 27 butir pil dari TB, dan 60 butir pil dari KW.
baca juga: Evakuasi Sejumlah Material Longsoran di Sijunjung Dilanjutkan
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. TB, warga Trucuk, dibekuk di warung angkringan Desa Karanganom, Klaten Utara, dan KW di angkringan Desa Krakitan, Bayat.
"Peredaran narkoba harus dicegah bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau ada informasi (peredaran narkoba) laporkan akan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya. (OL-3)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved