Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu masuk ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sidoarjo setelah operasi tangkap tangan (OTT)pada Selasa malam (7/1/2020). Pasca OTT tersebut, pelayanan di kantor pemerintahan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, sesuai dengan arahan wakil bupati Sidoarjo, maka kegiatan pemerintahan dijalankan sebagaimana biasanya. Pelayanan di Pemkab Sidoarjo tidak boleh terganggu meskipun kepala daerahnya terjaring OTT KPK.
Tiga agenda di pemkab yang akhirnya batal dihadiri bupati juga tetap berjalan. Hanya saja kegiatan yang rencananya dilakukan di pendopo kabupaten dipindahkan ke Delta Graha.
Demikian pula penyegelan ruang LPSE juga tidak berpengaruh pada pelayanan. Ruang LPSE disegel karena ada dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.
Demikian pula aktivitas di Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) tetap berjalan normal meskipun ruang LPSE disegel KPK. Sebab pelayanan di kantor tersebut sudah tersistem sehingga tidak terpengaruh dengan penyegelan tersebut.
"Pengadaan tetap jalan tidak terkendala dengan itu," kata Zaini.
KPK melakukan OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah serta beberapa pihak lain di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa malam setelah waktu Isya. Usai penangkapan tersebut, satu unit kendaraan nopol L 1897 IC kembali datang ke pendopo Delta Wibawa Sidoarjo sekitar pukul 10.45 WIB. Empat orang penyidik KPK yang keluar dari mobil langsung menuju ke ruang kerja bupati di dalam pendopo.
baca juga: Pemrov Jateng Gratiskan SPP SMA/SMK/SLB Negeri Tahun Ini
Dalam ruang ini penyidik KPK terlihat mengambil sejumlah berkas diduga barang bukti terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Setelah dari ruang kerja bupati, penyidik KPK kemudian menuju ke rumah dinas bupati yang juga berada dalam lingkungan pendopo. Tidak diketahui persis apa yang mereka bawa dari dalam rumah dinas ini. Sekitar pukul 11.17 WIB mereka kembali masuk mobil dan satu menit kemudian penyidik KPK itu keluar pendopo. (OL-3)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved