Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BAGI masyarakat yang hendak mendukung calon independen pada Pilwako Kota batam 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat telah merilis cara dan mekanismenya.
Menurut Ketua KPUD Kota Batam Herrigen Agusti, caranya tidak rumit. Warga hanya perlu mengisi formulir dukungan, menandatangani formulirnya, dan melampirkan salinan KTP elektronik mereka untuk calon yang didukung.
Formulir yang dimaksud adalah formulir model B.1-KWK perseorangan dan diatur dalam undang-undang Pilkada dan peraturan KPU. Setelah ditandatangan, warga juga diminta untuk menyertakan foto copy KTP elektronik miliknya bersama formulir dukungan tersebut.
Jika warga yang ingin memberikan dukungan belum memiliki KTP elektronik, maka bisa diganti dengan surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik yang diberikan Disdukcapil.
"Formulir dukungan B1-KWK Perseorangan ini juga tersedia di situs KPU. Jadi masyarakat bisa mengakses sendiri dan nanti dikumpulkan saja ke calon yang memang ingin ia dukung," kata Herrigen.
Untuk tahapan awal pengumpulan dukungan bagi calon jalur independen sudah dimulai. KPU memberi waktu hingga tanggal 19-23 Februari 2019 untuk menyerahkan syarat pencalonan berupa formulir dukungan masyarakat dan lampiran KTP elektronik.
Adapun, sesuai PKPU yang berlaku, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen di Batam dengan jumlah pemilih diatas 500 sampai satu juta orang adalah 7,5% dari DPT pemilu sebelumnya.
"Dukungan minimal yang harus dipenuhi sejumlah 48,816 dukungan dan KTP elektronik," ujarnya.
Nama-nama seperti J.J. Zukriansyah seniman Batam, Mustofa Widjaya mantan Kepala BP Batam, dan Rian Ernest yang merupakan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah mendeklarasikan diri akan maju independen di Batam.
Keseriusan tersebut juga telah ditunjukkan oleh Rian Ernest dengan membentuk gerakan Batam Baru dan relawan Batam Baru untuk mengumpulkan dukungan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, sudah menggandeng salah satu tokoh Batam Yusiani Gurusinga sebagai wakilnya. Keduanya sudah bergerilya turun langsung menghimpun dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.
Ia juga memiliki laman khusus pengumpulan dukungan di www.batambaru.com yang juga menampilkan daftar posko-posko penggalangan dukungan di berbagai kecamatan di Batam. Hal ini dilakukan karena pasangan Rian-Yusiani punya target bisa mengumpulkan 60,000 lembar dukungan dan KTP hingga pertengahan Februari nanti.
Rian memilih jalur independen karena saat ini partainya tidak memiliki jumlah kursi yang cukup di Batam. Calon independen pun dianggap lebih bebas dari kontrak politik dengan partai yang penuh kepentingan, karena kontrak kepercayaannya langsung dilakukan dengan masyarakat yang memberikan dukungan serta mengumpulkan KTP untuk si calon. (OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved