Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tuntutan dua bulan penjara terhadap putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, merupakan preseden buruk terhadap kasus serupa di masa mendatang.
Dia menilai, tuntutan tersebut terlalu ringan sehingga dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera, bahkan preseden buruk terhadap kasus serupa di masa mendatang.
"Menurut saya, tuntutan ini merupakan preseden buruk karena terlalu ringan sehingga akan sulit memunculkan efek jera pada pelaku dan pelanggar aturan serupa jika hukumannya hanya dua bulan," kata Sahroni, di Jakarta, Sabtu (28/12).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok MI)
Sahroni menanggapi tuntutan terhadap Irfan yang didakwa pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan dijatuhi hukuman kurungan selama dua bulan.
Dia menilai dengan marak penyalahgunaan senjata api akhir-akhir ini, penegakan hukum secara tegas sangat diperlukan agar kejadian yang sama tidak terulang. "Kalau tuntutan ringan begini, dikhawatirkan penggunaan senjata api secara sembarangan akan makin marak. Ya masak cuma dua bulan, nanti orang sedikit-sedikit menembak," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, salah satu prinsip hukum adalah untuk memunculkan efek jera pada pelakunya.
Namun dengan tuntutan yang hanya dua bulan, dirinya meyakini tidak hanya efek jeranya yang kurang, juga akan memunculkan kesan di masyarakat bahwa penyalahgunaan senjata api hanya dihukum ringan. "Kalau begini, jangan-jangan kasus sopir Lamborghini bisa saja demikian ringannya, jadi semua orang yang memegang senjata bisa seenaknya menembak atau mengancam orang karena setelah
diproses hukum paling hanya dua bulan," ujarnya.
Irfan Nur Alam melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor, Panji Pamungkas, pada Minggu (10/11) sekitar jam 23.30 WIB. Dan pada Selasa (12/11), kepolisian telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dan pada Rabu (13/11), kepolisian menetapkan Irfan sebagai tersangka. Penembakan dilatarbelakangi tagihan Panji terhadap Irfan atas sebuah proyek yang dikerjakan oleh Panji.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet yang tersisa, buku kepemilikan senjata, kartu pas. Adapun dari korban, kepolisian telah mengantongi hasil visum. Kepolisian menyatakan Irfan menembakkan tiga butir peluru dalam kejadian itu.
Kapolres Majalengka AKB Mariyono sempat menyatakan Irfan berpeluang dikenakan Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hanya saja, kejaksaan menuntut Irfan dengan hukuman dua bulan penjara dipotong masa tahanan. (X-15)
Baca juga: PNS Koboi Asal Majalengka Dituntut Dua Bulan Penjara
Baca juga: Nur Alam Berkelit tidak Punya Niat Jahat
Baca juga: Bupati Majalengka Serahkan Kasus Anaknya Secara Hukum
Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Majalengka Tembakkan Tiga Butir Peluru
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Parlemen Australia meloloskan UU pengetatan senjata api dan program buyback nasional menyusul penembakan maut di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut tak ada personel yang dibekali senjata api saat mengawal acara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta
KEPOLISIAN menangkap menangkap lima orang atas tuduhan terkait penyalahgunaan senjata api dan geng setelah insiden penembakan massal di Stockton, California, Amerika Serikat Sabtu (29/11).
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, senjata api yang ditemukan di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara hanyalah senjata mainan.
DIDUGA dua pucuk senjata api (senpi) ditemukan di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jalan Prihatin, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada, Jumat, 7 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved