Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAJARAN Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melumpuhkan seorang pemuda yang merampok mobil dengan cara menusuk sopir angkutan daring berbasis aplikasi GoCar di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.
Kapolsek Tampan, Kota Pekanbaru, Ajun Komisaris Pol Juper L Toruan, kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (26/12), mengatakan, tersangka berinisial SA alias Ardi tersebut terpaksa dihadiahi dua timah panas di kakinya karena mencoba kabur.
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena dia berusaha melawan petugas saat akan ditangkap," katanya.
SA, pemuda 21 tahun itu ditangkap di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Juper mengatakan tersangka yang merupakan sopir travel itu ditangkap pada Senin awal pekan ini, Senin (23/12). Polisi turut menemukan barang bukti satu unit mobil jenis Agya yang dirampas dari tangan korban.
Aksi korban sendiri terbilang sadis. Juper menjelaskan Ardi melancarkan aksinya pada Sabtu (21/12) dini hari di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Baca juga: Pemda Didorong Beri Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
Dalam aksinya, dia memesan taksi online GoCar menggunakan aplikasi yang dipinjam dari seseorang. Korban atas nama Irwandi yang kala itu menerima pesanan tersangka. Usai menjemput, tersangka yang memilih duduk di bangku belakang langsung melukai korban menggunakan senjata tajam. Korban ditusuk pada bagian kepala dan badan atas.
Beruntung, korban yang sempat melawan berhasil lolos dari maut setelah keluar dari mobilnya. Tersangka pun langsung melarikan diri.
"Korban sempat melawan saat itu, namun karena posisinya membelakangi sehingga korban kalah dan ke luar dari pintu kiri. Akibatnya korban terluka di wajah, itu ada goresan benda tajam, kemudian kepala bocor dan dada luka," jelasnya.
Polisi yang mendapat informasi perampokan itu bertindak cepat. Serangkaian penyelidikan berhasil menemukan titik terang. Tersangka terdeteksi berada di Bukittinggi dan langsung dilakukan penangkapan.
Motif tersangka juga terbilang aneh. Juper bilang tersangka hanya ingin punya mobil baru, sementara dia sendiri telah memiliki mobil. Kini, tersangka terancam hukuman berat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ant/OL-1)
Ia mengisahkan, kejadian itu terjadi pada 2 November 2012 dan berlangsung selama 25 menit. Kala itu, ia yang sedang mengendarai mobil usai latihan sedang berhenti di lampu merah.
Pemain belakang berusia 31 tahun itu dipaksa membuka berangkas di rumahnya dan menyerahkan jam dan perhiasan di bawah todongan senjata api pada Jumat (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Prancis, Selasa (18/5) menangkap empat orang tersangka dalam kasus perampokan di rumah pemain belakang Paris Saint-Germain (PSG) Marquinhos.
Menurut laporan di media Inggris, rumah Sterling dibobol penyusup bersenjata saat keluarganya berada di rumah tersebut pada Sabtu (3/12) malam waktu setempat.
Bek Bosnia dan Herzegovina berusia 29 tahun itu bermain penuh, Sabtu (21/1) dini hari WIB, di kandang Rennes, saat rumahnya yang ditinggali oleh anak dan kekasihnya di Cassis disatroni rampok.
Aksi perampokan di kediaman Di Maria membuat pemain Argentina itu kehilangan sekitar 40 jam tangan mewah, perhiasan, dan uang tunai dengan nilai total sekitar 500 ribu euro.
Hakan menjadi sopir angkutan daring karena sudah tidak memiliki apapun guna menyambung hidupnya. Aset yang dimilikinya disita oleh Presiden Turki Erdogan
Peristiwa yang menimpa satu keluarga itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
KEJAHATAN pemerasan terhadap penumpang yang dilakukan sopir taksi daring kembali terjadi.
Saat ini, dikatakannya, memang belum ada penanda khusus untuk taksi online. Maka itu, taksi online belum bisa beroperasi di jalur ganjil-genap sebagaimana taksi reguler.
Kemenhub cukup mendukung kebijakan itu karena bertujuan untuk mengalihkan pengendara pribadi secara bertahap ke moda transportasi massal.
Pemimpin demonstrasi menyebut massa pendemo tidak hanya berasal dari Jakarta tetapi juga dari kawasan Bodetabek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved