Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) gagalkan peredaran 10 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu selama lima hari operasi penindakan di Kota Medan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut pada tanggal 18- 22 Desember 2019.
"Pengungkapan diawali informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 08.00 WIB," ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (24/12).
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan petisah, Kota Medan. Mendapat informasi tersebut petugas Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
Dalam penyelidikan petugas menangkap seorang pria atas nama Iliyas Ishak Lubis pada sekitar pukul 10.10 WIB hari itu juga. Darinya petugas menyita barang bukti satu tas ransel berisi sabu dengan berat sekitar lima kilogram. Sabu dibungkus dengan kemasan hijau teh China merek Guanyinwang.
Dari hasil interogasi terhadap Iliyas dan pengembangan kasus, diketahui masih ada seorang pria lain yang juga menguasai narkoba serupa dengan jumlah yang relatif sama. Posisinya berada di Jalan Kapten Sumarsono, Medan. Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian memburunya.
Selanjutnya pada tanggal 21 Desember 2019, sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Ibnu Fajar, tepatnya di sebuah rumah di Jl. Kapten Sumarsono No. 42, Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan. Dari tersangka tersebut petugas juga mendapati sebuah tas ransel berisi sabu seberat lima kilogram.
"Barang ini juga dikemas dengan bungkusan teh China merek Guanyinwang dan merek Qing Shan," imbuh Kapolda.
Dan pada hari Minggu (22/12) sekira pukul 23.00 WIB Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut meringkus Suhaimi yang diyakini menjadi pemasok barang haram tersebut, di Jalan Lintas Lubuk Pakam. (OL-11)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved