Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITIK uang masih menjadi momok yang menakutkan dalam pemilu kepala daerah. Modus yang terus berkembang menjadi kesulitan dalam pengawasannya. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat M. Abdullah mengakui politik uang sulit dihilangkan dalam setiap pemilu. Dirinya pun tidak menjamin kecurangan tersebut akan hilang pada pemilu kepala daerah serentak 2020 di Jawa Barat.
"Tidak ada jaminan tak ada money politic," kata Abdullah pada sosialisasi 'Kewenangan Bawaslu dan Keadilan Pemilu', di Bandung, Kamis (19/12/2019).
Menurut dia, politik uang menjadi persoalan dominan dalam setiap pemilu. Beberapa persoalan yang dominan lainnya adalah politik transaksional saat pencalonan kandidat oleh partai, penggunaan aparatur dan keuangan negara, hingga kecurangan oleh penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, menurutnya perlu penguatan lembaga pengawasan.
"Penataan, perbaikan, penting dilakukan," katanya.
Sebagai contoh, kewenangan Bawaslu perlu diperkuat lagi dalam aspek penindakan.
"Kewenangan sengketa Bawaslu. Ini cara kita membangun agar proses pemilu berkualitas," katanya.
Penguatan seperti inipun harus dilakukan dengan perbaikan di internal Bawaslu sendiri.
baca juga: Polres Purwakarta Persilahkan Warga Ambil Motor di Mapolres
"Profesionalitas petugas Bawaslu harus ditingkatkan," katanya.
Jika itu terwujud, menurut Abdullah kualitas demokrasi di Tanah Air akan terwujud.
"Jika tertata, menghasilkan pemilu berkualitas. Jika itu terjadi, tinggi legitimasinya," kata dia. (OL-3)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved