Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anak di Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Tersangka pelaku, Johan Okiyanto (JO), 29, tega menganiaya ayahnya sendiri, Girno, 55, lantaran kesal sering dimarahi. Mayat korban penganiayaan, Girno, warga Dukuh Kemadohan, Desa Ngalas, Klaten Selatan, diketahui warga setelah tercium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban, Kamis (5/12/2019). Penemuan mayat itu dilaporkan ke aparat kepolisian.
Atas laporan penemuan jenazah tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Untuk penyelidikan jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Wakil Kapolres Klaten, Moch Kompol Zulfikar Iskandar, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres, Senin (9/12/2019), mengungkapkan bahwa korban dipukul pelaku dua kali di bagian pelipis hingga tersungkur di lantai dan meninggal.
"Mengetahui korban meninggal, JO kemudian memindahkan jenazah ayahnya ke tempat tidur dan langsung pergi. Pelaku ditangkap Jumat (6/12), saat tersangka pelaku pulang ke rumah sehari setelah penemuan jenazah ayahnya," kata Zulfikar.
baca juga: Anak Kuli Angkut Raih Cumlaude
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim AK Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, JO melampiaskan kekesalannya dengan memukul ayah kandungnya hingga meninggal itu lantaran sering dimarahi korban.JO ditangkap tanpa perlawanan saat pulang di rumahnya, Desa Kemadohan, Klaten Selatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan di sel tahanan Polres Klaten, guna pemeriksaan intensif kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku, menurut Wakapolres Zulfikar Iskandar, dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (OL-3)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved