Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Realisasi Belanja Daerah Karawang Mencapai 73,44%

Cikwan Suwandi
08/12/2019 13:59
Realisasi Belanja Daerah Karawang Mencapai 73,44%
Perbaikan jalan di Kabupaten Karawang. Penyerapan APBD Kabupaten Karawang baru mencapai 73,44 persen.(Antara)

LAPORAN realisasi belanja daerah 2019 berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencapai 73,44 persen.

"Jumlah 73,44 persen ini per 5 Desember 2019. Masih sangat panjang dan kita yakini bisa mencapai target," kata Kepala BPKAD Karawang, Hadis Herdiana kepada Media Indonesia, Minggu (8/12/2019).

Hadis menyebutkan target belanja daerah Pemerintah Kabupaten Karawang yakni mencapai Rp4.977.674.429.184, sedangkan untuk realisasinya saat ini baru mencapai Rp3.655.491.156.279.

"Masih ada proses pengerjaan dari dinas-dinas. Lalu juga masih ada yang proses pengerjaan berkas. Jadi pasti akan terus bertambah," katanya.

Hadis menyebutkan dinas-dinas yang memiliki anggaran belanja besar di Karawang. Saat ini rata-rata penyerapannya telah mencapai 70 persen hingga 80 persen. Sementara itu untuk realisasi pendapatan telah mencapai 88,11 persen. Pemerintah daerah menargetkan pendapatan mencapai Rp4.820.779.958.668 dan realisasinya saat ini mencapai Rp4.247.371.517.940.

baca juga: Bawaslu Klaten Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2020

Semua itu didapatkan dari target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang saat ini mencapai Rp1.198.769.852.947 dari targetnya sebesar Rp1.359.135.747.661. Lalu dari dana perimbangan Pemda Karawang baru mendapatkan Rp2.028.136.445.120 dengan targetnya Rp2.253.485 .084.700. Lalu Pemda juga mendapatkan pendapatan lain-lain sebesar Rp1.020.465.219.873 dengan target pendapatnya mencapai Rp1.208.159.126.307.

"Sementara itu untuk KAS daerah saat ini diangka Rp84.538.878.548 dan deposito Pemda Karawang mencapai Rp550.000.000.00," kata dia. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya