Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anggaran Pilkada Sukabumi Besar Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan

Benny Bastiandy
01/12/2019 16:41
Anggaran Pilkada Sukabumi Besar Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan
Anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi cukup besar dikhawatirkan bisa mengganggu pembangunan.(MI/Benny Bastiandy)

PELAKSANAAN Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menelan biaya sekitar Rp100 miliar. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah terus membahas anggaran tersebut, terutama untuk alokasi 2020, sebelum ditetapkan sesuai jadwal.

"Kami (Banggar) terus melakukan rapat dengan TAPD. Banyak hal yang mesti dibahas menyangkut anggaran 2020, terutama di setiap dinas. Apalagi anggaran 2020 itu ada juga untuk Pilkada. Jadi perlu suatu kehati-hatian karena memang anggaran Pilkada cukup besar juga, mencapai hampir seratusan miliar rupiah," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).

Relatif besarnya anggaran Pilkada yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, jelas dia, menimbulkan kekhawatiran akan berdampak terhadap pembangunan. Apalagi hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengajukan penambahan anggaran kegiatan program untuk tahun depan.

"Hasil rapat komisi-komisi dengan mitra kerja perangkat daerah, hampir semua dinas meminta penambahan anggaran. Tapi penambahannya masih dalam tahap kewajaran. Cuma yang harus diperhatikan itu alokasi anggaran untuk Pilkada. Ini harus teralokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada tapi program pembangunan juga mesti berjalan dengan baik," terangnya.

Biaya Pilkada Kabupaten Sukabumi dialokasikan dua tahun anggaran yakni dari APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Untuk biaya yang dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 tidak ada masalah karena sudah dicairkan.

"Nilainya juga yang dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 tidak terlalu besar. Baru pada APBD 2020, nilainya lumayan cukup besar," ungkapnya.

Namun Yudha meyakini Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Sukabumi sudah bisa mencari berbagai solusi agar tidak ada permasalahan lagi mengalokasikan anggaran untuk 2020. Sehingga proses pembangunan yang sudah terprogramkan bisa berjalan dengan lancar dan Pilkada pun berlangsung sukses, aman, dan lancar.

"Untuk Silpa 2019, kami juga bahas agar nanti bisa digunakan untuk menambah anggaran 2020," pungkasnya.

Sementara itu pada Jumat (29/11), Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD.

"Penyusunan mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Marwan.

Pembentukan Dana Cadangan sah secara aturan. Acuan regulasinya berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

baca juga: Tanggul Bengawan Solo Jebol 100 Meter

"Jadi, pembentukan Dana Cadangan perlu ditetapkan dengan Perda sebelum Raperda tentang APBD 2020 disetujui DPRD," jelas Marwan.

Pendapat akhir Bupati Sukabumi ini merupakan jawaban atas nota pengantar Raperda tentang APBD 2020 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya. Penyusunan Raperda APBD ini disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya