Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI kehilangan pajak daerah biasanya disebabkan oleh Pemerintah Daerah (pemda) sendiri. Penyebabnya ketika melakukan pungutan mungkin ada negosiasi dengan pengusaha sehingga uang pajak tidak disetorkan semuanya. Oleh sebab itu perlu alat monitoring pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian disampaikan Kasatgas Pencegahan Unit Koordinasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan, di Magelang, Kamis (28/11/2019).
Dari pengamatan KPK, kata Kunto, sejumlah pemda yang telah menggunakan alat monitoring mengalami kenaikan pajak daerah rata-rata 24 persen. Ada pula beberapa daerah yang kenaikannya mencapai 50 hingga 100 persen per jenis usaha setelah menggunakan alat monitoring ini.
"Bukan karena pengusaha tidak mau menyetorkan, rata-rata mereka belum memungut pajak pada masyarakat. Pajak itu sebenarnya bukan omset mereka, karena dibebankan pada konsumen. Kalau konsumen makan di restoran itu ada tambahan pajak 10 persen," kata Kunto.
Menurut dia, yang terjadi selama ini, karyawan restoran masih manual menulis di kuitansi. Padahal tidak semua kuitansi disampaikan ke pemiliknya sehingga omset yang sebenarnya tidak diketahui. Bisa juga pihak pengusaha sebenarnya sudah memungut pajak dari masyrakat, tetapi belum disetorkan semuanya kepada pemda.
"Karena itu, penting untuk menggunakan alat agar bisa memonitor bersama-sama berapa sebenarnya transaksi yang terjadi di masing-masing restoran, tempat hiburan, tempat parkir," katanya.
Alat monitor online itu, lanjutnya, bisa digunakan sesuai jenis usahanya. Untuk usaha restoran sudah besar bentuknya seperti kas register, seandainya pembeli makan daging ayam di restoran tersebut, datanya masuk ke pemda sehingga pemda bisa tahu omset dari restoran tersebut setiap hari.
baca juga: Setiap Tahun 15 Ribu Hektare Hutan NTT Rusak
Jika restoran masih kecil, bentuk alatnya seperti telepon seluler tetapi di belakangnya ada printernya. Dengan demikian, jika sistemnya sudah bagus biasanya cuma diinstalkan software-nya saja untuk menarik data-data.
"Ini masih perlu sosialisasi terus,"katanya. (OL-3)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved