Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Perlu Alat Monitoring Pajak Untuk Optimalkan PAD

Tosiani
28/11/2019 20:06
Perlu Alat Monitoring Pajak Untuk Optimalkan PAD
Dari pengamatan KPK, sejumlah pemda yang telah menggunakan alat monitoring mengalami kenaikan pajak daerah rata-rata 24 persen.(Antara)

POTENSI kehilangan pajak daerah biasanya disebabkan oleh Pemerintah Daerah (pemda) sendiri. Penyebabnya ketika melakukan pungutan mungkin ada negosiasi dengan pengusaha sehingga uang pajak tidak disetorkan semuanya. Oleh sebab itu  perlu alat monitoring pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Demikian disampaikan Kasatgas Pencegahan Unit Koordinasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan, di Magelang, Kamis (28/11/2019).

Dari pengamatan KPK, kata Kunto, sejumlah pemda yang telah menggunakan alat monitoring mengalami kenaikan pajak daerah rata-rata 24 persen. Ada pula beberapa daerah yang kenaikannya mencapai 50 hingga 100 persen per jenis usaha setelah menggunakan alat monitoring ini.

"Bukan karena pengusaha tidak mau menyetorkan, rata-rata mereka belum memungut pajak pada masyarakat. Pajak itu sebenarnya bukan omset mereka, karena dibebankan pada konsumen. Kalau konsumen makan di restoran itu ada tambahan pajak 10 persen," kata Kunto.

Menurut dia, yang terjadi selama ini, karyawan restoran masih manual menulis di kuitansi. Padahal tidak semua kuitansi disampaikan ke pemiliknya sehingga omset yang sebenarnya tidak diketahui. Bisa juga pihak pengusaha sebenarnya sudah memungut pajak dari masyrakat, tetapi belum disetorkan semuanya kepada pemda.

"Karena itu, penting untuk menggunakan alat agar bisa memonitor bersama-sama berapa sebenarnya transaksi yang terjadi di masing-masing restoran, tempat hiburan, tempat parkir," katanya.

Alat monitor online itu, lanjutnya, bisa digunakan sesuai jenis usahanya. Untuk usaha restoran sudah besar bentuknya seperti kas register, seandainya pembeli makan daging ayam di restoran tersebut, datanya masuk ke pemda sehingga pemda bisa tahu omset dari restoran tersebut setiap hari.

baca juga: Setiap Tahun 15 Ribu Hektare Hutan NTT Rusak

Jika restoran masih kecil, bentuk alatnya seperti telepon seluler tetapi di belakangnya ada printernya. Dengan demikian, jika sistemnya sudah bagus biasanya cuma diinstalkan software-nya saja untuk menarik data-data.

"Ini masih perlu sosialisasi terus,"katanya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya