Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di tiga lokasi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (26/11). Ketiga lokasi itu yakni Tasikmalaya (Jabar), Cilacap dan Kebumen (Jateng).
Dari penggerebekan itu, BNN dan polisi mendapati modus produksi narkoba tersebut yang menyamar sebagai pabrik pembuatan sumpit (copstick).
Dalam keterangan yang dirilis BNN, Selasa malam, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penemuan produksi narkoba jenis PCC pada sebuah pabrik sumpit di Tasikmalaya.
"Dari tempat produksi di Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas. Rencana pil-pil itu diedarkan ke Jabar, Jateng, Jatim, dan juga Kalimantan dan Bali," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah Simpan Obat-Obatan di Tasikmalaya
Setelah menggeledah pabrik di Tasikmalaya, tim BNN dan Bareskrim menggerebek dua lokasi di Jateng, yakni Gubug Mang Engking Putra Gombong di Desa Kretek, Gombong, Kebumen, dan rumah di Jalan Pattimura 1 Desa Buntu, Kroya, Cilacap, yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang haram tersebut.
"Barang bukti masih dalam proses pendataan, belum dihitung secara lengkap. Kami akan segera rilis kasus penemuan narkoba ini," pungkas Arman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan menemukan barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak pil (pill press), bahan-bahan baku siap cetak, serta bahan kimia cair dan padat. Selain itu, BNN juga menyita 1,5 juta pil PCC siap edar.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap. (RO/OL-1)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved