Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di tiga lokasi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (26/11). Ketiga lokasi itu yakni Tasikmalaya (Jabar), Cilacap dan Kebumen (Jateng).
Dari penggerebekan itu, BNN dan polisi mendapati modus produksi narkoba tersebut yang menyamar sebagai pabrik pembuatan sumpit (copstick).
Dalam keterangan yang dirilis BNN, Selasa malam, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penemuan produksi narkoba jenis PCC pada sebuah pabrik sumpit di Tasikmalaya.
"Dari tempat produksi di Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas. Rencana pil-pil itu diedarkan ke Jabar, Jateng, Jatim, dan juga Kalimantan dan Bali," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah Simpan Obat-Obatan di Tasikmalaya
Setelah menggeledah pabrik di Tasikmalaya, tim BNN dan Bareskrim menggerebek dua lokasi di Jateng, yakni Gubug Mang Engking Putra Gombong di Desa Kretek, Gombong, Kebumen, dan rumah di Jalan Pattimura 1 Desa Buntu, Kroya, Cilacap, yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang haram tersebut.
"Barang bukti masih dalam proses pendataan, belum dihitung secara lengkap. Kami akan segera rilis kasus penemuan narkoba ini," pungkas Arman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan menemukan barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak pil (pill press), bahan-bahan baku siap cetak, serta bahan kimia cair dan padat. Selain itu, BNN juga menyita 1,5 juta pil PCC siap edar.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap. (RO/OL-1)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved