Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di tiga lokasi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (26/11). Ketiga lokasi itu yakni Tasikmalaya (Jabar), Cilacap dan Kebumen (Jateng).
Dari penggerebekan itu, BNN dan polisi mendapati modus produksi narkoba tersebut yang menyamar sebagai pabrik pembuatan sumpit (copstick).
Dalam keterangan yang dirilis BNN, Selasa malam, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penemuan produksi narkoba jenis PCC pada sebuah pabrik sumpit di Tasikmalaya.
"Dari tempat produksi di Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas. Rencana pil-pil itu diedarkan ke Jabar, Jateng, Jatim, dan juga Kalimantan dan Bali," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah Simpan Obat-Obatan di Tasikmalaya
Setelah menggeledah pabrik di Tasikmalaya, tim BNN dan Bareskrim menggerebek dua lokasi di Jateng, yakni Gubug Mang Engking Putra Gombong di Desa Kretek, Gombong, Kebumen, dan rumah di Jalan Pattimura 1 Desa Buntu, Kroya, Cilacap, yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang haram tersebut.
"Barang bukti masih dalam proses pendataan, belum dihitung secara lengkap. Kami akan segera rilis kasus penemuan narkoba ini," pungkas Arman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan menemukan barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak pil (pill press), bahan-bahan baku siap cetak, serta bahan kimia cair dan padat. Selain itu, BNN juga menyita 1,5 juta pil PCC siap edar.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap. (RO/OL-1)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved