Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TAHAPAN Pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah dimulai. Calon perorangan (independen) belum muncul ke permukaan meskipun komisi pemilihan umum (KPU) di daerah telah mulai sosialisasi.
Berdasarkan tahapan, calon perorangan (independen) paling awal diberikan kesempatan mendaftar dibanding calon diusung. Namun hingga kini calon independen belum juga bermunculan. Bahkan pendaftaran calon independen pun diubah, dari semula 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020 menjadi 14 Januari sampai 18 Januari 2020.
"Syarat calon perorangan telah ditetapkan, namun hingga kini belum terlihat adanya calon jalur ini mulai bergerak,” kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi bahwa hingga kini belum muncul calon jalur perorangan. Bahkan KPU Demak membuka diri 24 jam untuk para calon jalur ini berkonsultasi untuk memenuhi persyaratan maju di pilkada mendatang.
Sementara itu KPU Jawa Tengah telah menetapkan syarat jumlah minimal dan pesebaran dukungan pada calon kepala daerah di Jawa Tengah, yang akan maju lewat jalur perseorangan pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiyanto mengatakan jumlah dukungan minimal bagi calon independen berbeda-beda di masing-masing daerah. Jumlah minimal tersebut ditentukan berdasarkan jumlah kecamatan, jumlah DPT dan persentase minimal syarat dukungan di masing-masing daerah.
Selain itu di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, berdasarkan syarat minimal hanya Kota Semarang yang memiliki jumlah dukungan terbanyak yakni 76.445 dukungan tersebar di sembilan dari 16 kecamatan. Sedangkan yang paling kecil adalah Kota Magelang, yang jumlahnya mencapai 9.134 dukungan yang tersebar di dua kecamatan.
baca juga: Di Hari Guru, Murid-Murid Memberi Kado Untuk Gurunya
Berdasarkan data syarat minimal dukungan bagi bakal calon kepala daerah di 21 Kabupaten/ Kota di Jateng yakni Kabupaten Rembang (41.484) Wonosobo (50.933), Blora (53.021), Klaten (65.295), Surakarta (35.870), Sragen (58.268), Kota Magelang (9.134), Sukoharjo (50.216), Semarang (58.425), Kebumen (69.727), Kendal (58.398), Kota Pekalongan (22.586), Kabupaten Pekalongan (54.435), Kota Semarang (76.445), Wonogiri (65.237), Boyolali (60.636), Grobogan (72.948), Pemalang (72.986), Demak (65.801), Purbalingga (56.416) dan Purworejo (46.096). (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved