Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) non-K2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menyampaikan tiga tuntutan saat beraudensi dengan Bupati Klaten, Sri Mulyani di joglo rumah dinas bupati, Senin (25/11/2019). Dalam audensi tersebut, Bupati Klaten didampingi Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi, Forkopimda, dan Kepala Dinas Pendidikan Klaten Wardani Sugiyanto.
Tiga hal yang diajukan oleh GTT/PTT non-K2 ini adalah meminta bupati membuat surat keputusan untuk status para guru tersebut, honor disesuaikan dengan upah minimum kabupaten, serta kesejahteraan ditingkatkan.
"Kami, GTT/PTT non-K2 Kabupaten Klaten hanya minta diperhatikan kesejahteraannya. Kalau GTT/PTT mundur atau mogok tidak mengajar dapat dipastikan pendidikan akan lumpuh di Klaten," ujar koordinator GTT/PTT non-K2 Kabupaten Klaten, Slamet.
Dialog tersebut juga bagian dari upaya para guru GTT/PTT non-K2 agar diperhatikan oleh pemerintah.
"Guru itu digugu (dipercaya) dan ditiru (diikuti), yang dalam hal ini jadi panutan. Nah, kalau para GTT/PTT non-K2 menggelar aksi demo di jalanan terus bagaimana nanti anak didiknya," ujarnya.
baca juga: Rekam Jejak Lebih Penting daripada KTP
Menanggapi aspirasi GTT/PTT non-K2 yang disampaikan melalui koordinatornya tersebut, Bupati Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan memperhatikan kesejahteraan honorer non-K2 Klaten. Untuk APBD Perubahan 2019, GTT/PTT non-K2 Klaten dijanjikan bupati uang kesejahteraan. Dengan rincian masa kerja 1-5 tahun Rp1,2 juta, 5-10 tahun Rp1,5 juta, dan 10 tahun ke atas Rp1,8 juta.
"Kemudian pada APBD 2020, uang kesejahteraan sama dengan APBD Perubahan 2019. Tapi, APBD Perubahan 2020 dapat lagi hanya nilainya naik apa tidak belum tahu," pungkasnya. (OL-3)
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved