Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai didatangi bakal calon kepala daerah yang berniat maju di Pilkada serentak 2020 melalui jalur perseorangan.
"Sejauh ini tiga tim pemenangan calon kepala daerah sudah mengambil formulir pendaftaran," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji di Kupang, Senin (18/11/2019).
Kirenius mengatakan KPU telah memberikan penjelasan kepada masing-masing tim pemenangan untuk memenuhi syarat minimal calon perseorangan. Di antaranya dukungan minimal sebanyak 5.382 orang, atau 10% dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 53.812 orang.
Syarat dukungan sebesar itu merupakan yang terkecil dibandingkan syarat dukungan calon perseorangan pilkada kabupaten lainnya di NTT. Sebanyak sembilan kabupaten akan menggelar pilakda pada 2020 dengan jumlah syarat dukungan berbeda-beda. Di Sumba Barat misalnya, syarat dukungan sebanyak 7.922 orang, sedangkan syarat dukungan perseorangan di Kabupaten Malaka sebanyak 12.237 orang.
Selanjutnya syarat dukungan calon perseorangan di Sumba Timur sebanyak 16.772 orang, Manggarai Barat 16.788 orang, Manggarai 20.984 orang, Ngada 10.473 orang, Timor Tengah Utara 16.805 orang, dan Belu 13.143 orang.
baca juga: Polisi Tangkap 46 Orang Pascabom Bunuh Diri di Medan
Selain itu, KPU Sabu Raijua juga terus menggiatkan sosialisasi dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih mencapai sekitar 80% pada pilkada tahun depan. Sosialiasi terutama dilakukan terhadap siswa SMA dan SMK. Para siswa diundang ke kantor KPU setempat untuk mendapat penjelasan mengenai pemilu.
"Kami mengundang pemilih pemula dari SMA dan SMK mengunjungi rumah pintar KPU," ujarnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved