Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KPU Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan dukungan calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada 2020 mendatang sebanyak 69.727 jiwa dan tersebar di 14 kecamatan. Syarat dukungan tersebut merupakan 6,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Komisioner KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat menyatakan pihaknya mulai melakukan sosialiasi Pilkada 2020.
"Pekan lalu, kami melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Bawaslu dan partai politik. KPU menginginkan Pilkada Kebumen tahun 2020 berlangsung secara bermartabat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan semua stakeholders yang ada," kata Agus, Minggu (17/11/2019).
Dikatakan oleh Agus, salah satu sosialisasi awal yang disampaikan KPU Kebumen ada syarat calon perseorangan.
"Sesuai dengan PKPU No 15 tahun 2019, maka jumlah dukungan adalah 6,5% dari DPT Pemilu 2019. Kami telah hitung, kalau pendukung untuk calon perseorangan di Kebumen sebanyak 69.727 orang. Selain itu mereka harus berasal dari 14 kecamatan, karena Kebumen mempunyai 26 kecamatan. Tahapan masuknya berkas persyaratan calon perseorangan baru dibuka pada Desember mendatang," ujarnya.
baca juga: Foto Karya Jurnalistik Anak Dipamerkan di Car Free Day
Kalau untuk persyaratan pencalonan dari partai politik atau gabungan parpol, harus mempunyai 20% kursi di DPRD Kebumen. Karena di Kebumen mempunyai 50 kursi, maka pencalonan harus didukung minimal 10 kursi parpol atau gabungan parpol. Kalau dengan patokan jumlah suara sah dalam pemilu 2019, maka jumlahnya 25% dari jumlah suara sah, ketemunya 178 ribu lebih suara. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved