Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU Karawang Gandeng Kejari Dalam Pilkada 2020

Cikwan Suwandi
12/11/2019 17:03
KPU Karawang Gandeng Kejari Dalam Pilkada 2020
KPU Kabupaten Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri setempat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020.(MI/Cikwan Suwandi )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri setempat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020. Dalam Memorandum Of Understanding (MoU) KPU meminta Kejaksaan menjadi penasehat hukum.

"Selama Pilkada kita akan mengeluarkan produk-produk hukum. Tentu kita akan meminta pertimbangan hukum nantinya kepada Kejaksaan," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid kepada Media Indonesia, Selasa (12/11/2019). Miftah mengakui dari empat komisioner KPU Karawang saat ini, tidak ada satu pun yang memiliki latar belakang sarjana hukum.

"Sehingga hal ini sangat penting untuk membantu kita. Bagaimana pertimbangan-pertimbangan hukum," kata Miftah Farid.

Miftah mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2020 sebesar Rp 74,6 miliar.

"Dan ini merupakan uang rakyat harus kita pertanggungjawabkan dengan baik. Bagaimana pelaksanaan Pilkada harus berjalan lancar, aman, tentram dan sukses," kata dia.

Kepala Kejari Karawang, Rohayati menegaskan MoU antara KPU dengan Kejaksaan Kabupaten Karawang, akan dilakukan pihaknya secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya KPU terkait dengan adanya gelaran Pilkada 2020.

"Kerja sama ini dilakukan bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pertimbangan-pertimbangan hukum akan kita berikan sesuai dengan keinginan dari kegiatan mereka," katanya.

Rohayatie berpesan KPU Karawang harus menggunakan uang rakyat dengan baik untuk kesuksesan Pilkada 2020.

baca juga: Dengan Tabung Gas 3 Kg, Nelayan OKI Berhemat Hingga 50 Persen

"Jangan semena-mena, ini merupakan uang rakyat," pesannya.

Kerja sama ini merupakan ajuan dari KPU Karawang sejak 2017. Kejaksaan pun melakukan analisis tentang MoU tersebut.

"Sehingga hari ini kita tindak lanjuti," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya