Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas Kelas II yang ada di daerah itu.
"Satu di antara tujuh orang yang kami amankan, bertugas sebagai kurir yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, saat jumpa pers terkait Operasi Antik Telabang 2019, Senin (4/11).
Timbul menambahkan bahwa dari kasus penangkapan itu, pihaknya akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan BNNK Palangka Raya, untuk membongkar siapa jaringan bandar kepemilikan narkoba yang dikendalikan dari narapidana di Lapas Kelas II Palangka Raya.
Seorang narapidana Kelas II Palangka Raya yang mengendalikan narkoba di dalam lapas itu bernama Ilmi. Informasi tersebut didapat dari pengakuan kurir narkoba yakni bernama Wiwi Wisayati yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Romi Indrawan, Andre Atella, Zakaria, Jonatan, Ali Zaenal Abidin, dan Sunta juga ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki 10 paket sabu saat ditangkap ditempat berbeda, serta dikenakan pasal berlapis.
Pasal berlapis tersebut yakni Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 dan atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan mengenai ancaman kurungan penjara untuk mereka minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp8 miliar.
Baca juga: Polda Sumut Ringkus Kawanan Perampok Spesialis Truk Kontainer
"Untuk enam orang pengguna narkotika saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kota Sampit, Katingan, serta ada yang mengambil dari Komplek Puntun," katanya.
Sedangkan untuk Wiwi Wisayati yang ditangkap di Jalan PM Nor Palangka Raya, mengaku mengambil narkoba dari salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.
Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diupah, sesuai dengan berat barang yang akan diantarkan kepada pelanggan yang sudah berhubungan melalui via telepon dengan narapidana setempat.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati dua itu, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak perkara tersebut, karena hal tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat terutama generasi muda kita apabila kecanduan barang-barang haram tersebut.
"Pada intinya pemberantasan peredaran narkoba terus kami galakkan, hal ini guna menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum kita," pungkas Timbul. (Ant/OL-1)
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yakni 19 anak yang tersebar di tujuh kelurahan.
Peninjauan jalan rusak di Lingkar Luar Palangka Raya untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Peninjauan tersebut, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono dan diikuti para personel Ditreskrimsus yang terlibat operasi Satgas Pangan, Rabu (5/3).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas rutan.
BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh genangan air yang terus meningkat
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Proposal tersebut merupakan syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
Pemerintah Kotim kini berupaya keras meningkatkan produktivitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.
Gubernur berharap dengan adanya bantuan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Dijelaskan Agustiar Sabran, tahun ini (2025) dana yang tersedia cuma 3 Miliar, jadi tahun ini belum bisa tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved