Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Jatim Tangkap Figur Publik terkait Kasus Prostitusi Daring

Faishol Taselan
26/10/2019 18:00
Polda Jatim Tangkap Figur Publik terkait Kasus Prostitusi Daring
Prostitusi Daring(Ilustrasi)

JAJARAN Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang anita publik figur karena diduga terlibat kasus prostitusi dalam jaringan (daring) yang diamankan dari salah satu hotel di kawasan Kota Batu.
    
"Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat (25/10) malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, kepada wartawan di Mapolda Jatim Surabaya, Sabtu (26/10).

Sesuai kartu identitas, publik figur berinisial PA tersebut lahir di Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta.

Terkait kepastian PA yang diinformasikan salah seorang kontes putri kecantikan 2016, pihaknya masih mendalami karena sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan.

"Kemungkinan putri pariwisata, tapi masih kami periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ucap perwira menengah tersebut.    
Selain PA, kata dia, dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa prostitusi serta seorang muncikari berinisial J.


Baca juga: Polda Papua belum Pastikan Penembak Tiga Sopir Ojek di Intan Jaya


"Semalam kami juga mengamankan mereka. Satu orang lagi kami periksa sebagai saksi adalah sopir," ungkapnya.       

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus tersebut oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.  

"Beberapa yang sita dan sebagai barang bukti yaitu alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ucap Barung.

Petugas, lanjut dia, masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi administrasi penyidikan, sekaligus dilakukan pengembangan terhadap muncikari lain pada kasus tersebut.  

"Masih dilakukan pemeriksaan dan ada pengembangan kasus," kata mantan Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatra Selatan tersebut. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya