Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA bantuan operasional sekolah nasional (dana BOS) untuk Triwulam ke IV tahun 2019 akan segera dicairkan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang meminta agar penggunaanya sesuai aturan. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberi peringatan kepada semua kepala sekolah agar transparan dalam penggunaan dan pengelolaan dana BOS tersebut.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, mengatakan pihaknya selalu mengedukasi kepada kepala sekolah untuk menggunakan anggaran dengan tepat. Berikut peringatan agar tidak sewenang-wenang menggunakan dana BOS diluar aturan yang ada karena dapat membawa ke proses hukum.
Peringatan ini menyusul akan cairnya dana BOS sekolah baik jenjang SD maupun SMP pada November 2019 yang akan datang.
"Saat ini masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Triwulan IV 2019 dipastikan dana tersebut akan cair dan bisa dimanfaatkan sekolah pada November nantinya. Kami meminta Kepala SD dan SMP bersabar. Kami juga meminta supaya sekolah berhati-hati dalam menggunakan anggaran BOS tersebut" pesan Herman.
Menurutnya, semua pengeluaran yang memakai dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Yang lebih penting, lanjut Herman, sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun. Sebab, kebutuhan pendidikan sudah dipenuhi dari APBD berupa bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) dan BOS.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan sekolah, dan gunakan papan infromasi pengelolaan dana BOS. Sehingga sistem trasparan dan akutabel dapat dilaksanakan serta diharapkan tetap mematuhi juklak dan juknis sesuai pentujuk buku BOS," papar Herman.
baca juga: Babel Larang Lada Dijual Antar Pulau
Ia menambahkan, jika terdapat sekolah yang melakukan pungutan, lebih-lebih pungutan liar kepada siswa, maka sekolah tersebut telah melanggar peraturan.
"Kalau ketahuan, silahkan lapor kepada pihaknya soal saksi pasti ada sanksinya. Nanti pihak berwenang yang akan menangani. Tapi tetap semuanya harus dikaji dan dilihat, pungutan apa itu dan tujuannya apa," tandasnya. (OL-3)
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
SEMBILAN puluh hari setelah banjir melanda Aceh, beberapa anak kembali duduk di bawah tenda biru yang difungsikan sebagai ruang kelas darurat.
Penundaan ini murni merupakan langkah taktis untuk menjaga stabilitas anggaran di tengah pemotongan dana transfer dari pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved