Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA bantuan operasional sekolah nasional (dana BOS) untuk Triwulam ke IV tahun 2019 akan segera dicairkan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang meminta agar penggunaanya sesuai aturan. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberi peringatan kepada semua kepala sekolah agar transparan dalam penggunaan dan pengelolaan dana BOS tersebut.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, mengatakan pihaknya selalu mengedukasi kepada kepala sekolah untuk menggunakan anggaran dengan tepat. Berikut peringatan agar tidak sewenang-wenang menggunakan dana BOS diluar aturan yang ada karena dapat membawa ke proses hukum.
Peringatan ini menyusul akan cairnya dana BOS sekolah baik jenjang SD maupun SMP pada November 2019 yang akan datang.
"Saat ini masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Triwulan IV 2019 dipastikan dana tersebut akan cair dan bisa dimanfaatkan sekolah pada November nantinya. Kami meminta Kepala SD dan SMP bersabar. Kami juga meminta supaya sekolah berhati-hati dalam menggunakan anggaran BOS tersebut" pesan Herman.
Menurutnya, semua pengeluaran yang memakai dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Yang lebih penting, lanjut Herman, sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun. Sebab, kebutuhan pendidikan sudah dipenuhi dari APBD berupa bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) dan BOS.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan sekolah, dan gunakan papan infromasi pengelolaan dana BOS. Sehingga sistem trasparan dan akutabel dapat dilaksanakan serta diharapkan tetap mematuhi juklak dan juknis sesuai pentujuk buku BOS," papar Herman.
baca juga: Babel Larang Lada Dijual Antar Pulau
Ia menambahkan, jika terdapat sekolah yang melakukan pungutan, lebih-lebih pungutan liar kepada siswa, maka sekolah tersebut telah melanggar peraturan.
"Kalau ketahuan, silahkan lapor kepada pihaknya soal saksi pasti ada sanksinya. Nanti pihak berwenang yang akan menangani. Tapi tetap semuanya harus dikaji dan dilihat, pungutan apa itu dan tujuannya apa," tandasnya. (OL-3)
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved