Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pemimpin Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Ardinal Amri, dituntut pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/10).
Ardinal dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi kredit fiktif. Adapun tiga terdakwa lainnya yang juga pegawai bank milik Pemprov Riau tersebut yakni Zaiful Yusri, Syafrizal, dan Heri Aulia dituntut pidana selama 6 tahun penjara.
"Menuntut terdakwa Ardinal dengan pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp500 juta atau subsider 5 bulan penjara," kata jaksa penuntut umum, Apriliana, di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu.
Selain itu, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp32,4 miliar. Jika tidak dibayarkan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa akan disita untuk negara. Sedangkan terhadap tiga terdakwa lainnya, jaksa menuntut dibebankan membayar denda masing-masing Rp300 juta atau subsider 3 bulan penjara.
JPU menyebutkan perbuatan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Kejati Tahan Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora
Menanggapi tuntutan itu, keempat terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada pekan depan.
Seperti diberitakan, perkara yang menjerat keempat terdakwa ini terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014. Ketika itu penyaluran kredit yang diduga fiktif itu berupa kredit umum perorangan yang dicairkan sekitar Rp43 miliar kepada 110 debitur. Mayoritas para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerja sama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dan pemimpin Bank Riau Kepri Capem Dalu-Dalu.
Celakanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit.
Kuat dugaan ada oknum Bank Riau Kepri yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.
Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit. Sehingga negera dirugikan Rp32 miliar. Kasus serupa juga terjadi pada sejumlah cabang Bank Riau Kepri di Provinsi Riau. (OL-1)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved