Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pemimpin Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Ardinal Amri, dituntut pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/10).
Ardinal dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi kredit fiktif. Adapun tiga terdakwa lainnya yang juga pegawai bank milik Pemprov Riau tersebut yakni Zaiful Yusri, Syafrizal, dan Heri Aulia dituntut pidana selama 6 tahun penjara.
"Menuntut terdakwa Ardinal dengan pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp500 juta atau subsider 5 bulan penjara," kata jaksa penuntut umum, Apriliana, di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu.
Selain itu, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp32,4 miliar. Jika tidak dibayarkan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa akan disita untuk negara. Sedangkan terhadap tiga terdakwa lainnya, jaksa menuntut dibebankan membayar denda masing-masing Rp300 juta atau subsider 3 bulan penjara.
JPU menyebutkan perbuatan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Kejati Tahan Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora
Menanggapi tuntutan itu, keempat terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada pekan depan.
Seperti diberitakan, perkara yang menjerat keempat terdakwa ini terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014. Ketika itu penyaluran kredit yang diduga fiktif itu berupa kredit umum perorangan yang dicairkan sekitar Rp43 miliar kepada 110 debitur. Mayoritas para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerja sama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dan pemimpin Bank Riau Kepri Capem Dalu-Dalu.
Celakanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit.
Kuat dugaan ada oknum Bank Riau Kepri yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.
Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit. Sehingga negera dirugikan Rp32 miliar. Kasus serupa juga terjadi pada sejumlah cabang Bank Riau Kepri di Provinsi Riau. (OL-1)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved