Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Sulsel Keluarkan Larangan Unjuk Rasa 5 Hari Sebalum Pelanti

Lina Herlina
15/10/2019 09:37
Polda Sulsel Keluarkan Larangan Unjuk Rasa 5 Hari Sebalum Pelanti
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.(Medcom/Syawal)

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan mengeluarkan diskresi untuk menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 20 Oktober mendatang.

Menurut Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, mulai besok,16 Oktober hingga 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan pelarangan aksi unjuk rasa. Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali.

"Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan," terang kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Selasa (15/10).

Ia menegaskan, jika ada aksi unjuk rasa atau demonstrasi, maka dipastikan ilegal. Maka TNI POLRI akan bertindak tegas. Larangan unjuk rasa itu hanya berlaku lima hari saja.

 

"Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara hikmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain," lanjut Dicky.

 

Ia juga membantah, jika larangan aksi unjuk rasa itu mencabut hak di hadapan umum. "Tidak ada hak yang dicabut," tandas Dicky. (LN)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya