Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
REZA Nurjamil, 21 narapidana teroris warga Kampung Bonjongsari, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia pada Minggu malam (13/10). Ia meninggal di rumah sakit saat masih menjalani hukuman penjara di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kawa Tengah. Reza Nurjamil adalah narapidana teroris yang ditangkap Densus 88 di Kalimantan Utara setahun lalu.
Iin Tahjudin, 58, orang tua Reza mengatakan anaknya meninggal dunia karena sakit selama dua hari. "Ia muntah-muntah terus lalu dibawa ke rumah sakit. Ia baru menjalani hukuman selama satu tahun dari vonis yang didaparkan selama empat tahun hukuman penjara di Nusakambangan," terang Iin, Senin (14/10).
Keluarga, lanjut Iin belum sempat menjenguk Reza saat dirawat di rumah sakit di Cilacap.
"Kami dari keluarga memang belum sempat datang selama perawatan di rumah sakit. Alhamdulilah para petugas itu telah membawa anak saya ke Kota Tasikmalaya pada pukul 07.30 WIB untuk dimakamkan. Saya mengikhlaskan atas meninggalnya keluarga kami ini, dan tentunya kami meminta maaf pada semua masyarakat terutama atas kesalahan yang dilakukannya," tuturnya.
baca juga:
Reza Nurjamil masuk ke jaringan terorisme tanpa diketahui oleh keluarga. Selepas lulus dari SMK, ia membantu ayahnya berjualan pakaian di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Anak kedua dari lima bersaudara itu kemudian pamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Kalimantan Utara bersama sembilan temannya untuk berjualan parfum. Saat tiga bulan di sana, tiba-tiba orangtuanya mendapatkan surat bahwa anaknya ditangkap Densus 88 terkait jaringan teroris. Ia berperan sebagai penyalur teroris ke Filipina. (OL-3)
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved