Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SISI lain dari kehidupan Syahrial Alamsyah, pria pelaku penikaman terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, juga terungkap bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak harmonis dengan saudaranya.
Risnawati, kakak ipar Syahrial, mengatakan, Syahrial sejak lama sudah putus komunikasi dengan para saudaranya.
"Dia bahkan tidak melihat jenazah abangnya saat meninggal," tutur Risna, Kamis (10/10) malam.
Sepeninggal suaminya, Risna sekeluarga juga tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial. Bahkan, saat Syahrial masih tinggal di Jalan Alfaka VI, ia juga tidak pernah ke rumah abangnya, almarhum Sukarman.
Baca juga: Penikam Wiranto: Alumnus USU, Pernah Dipenjara dan Gemar Mabuk
Padahal, rumah mereka berdekatan. Risna dan keluarga tinggal di Jalan Alfaka V. Menurut Risna, Syahrial adalah anak kedelapan dari sembilan bersaudara. Almarhum suami Risna merupakan anak sulung.
Sepengetahuan Risna, Syahrial dan keluarganya pindah dari Medan setelah mendapat ganti rugi. Rumah yang mereka tinggali terkena proyek pembangunan jalan tol.
Dari rekaman video yang beredar di tengah publik, Syahrial menjadi pelaku percobaan pembunuhan terhadap Wiranto di Alun-Alun Menes, Kabupaten Pandegelang, Kamis (10/10). (OL-1)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved