Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SISI lain dari kehidupan Syahrial Alamsyah, pria pelaku penikaman terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, juga terungkap bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak harmonis dengan saudaranya.
Risnawati, kakak ipar Syahrial, mengatakan, Syahrial sejak lama sudah putus komunikasi dengan para saudaranya.
"Dia bahkan tidak melihat jenazah abangnya saat meninggal," tutur Risna, Kamis (10/10) malam.
Sepeninggal suaminya, Risna sekeluarga juga tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial. Bahkan, saat Syahrial masih tinggal di Jalan Alfaka VI, ia juga tidak pernah ke rumah abangnya, almarhum Sukarman.
Baca juga: Penikam Wiranto: Alumnus USU, Pernah Dipenjara dan Gemar Mabuk
Padahal, rumah mereka berdekatan. Risna dan keluarga tinggal di Jalan Alfaka V. Menurut Risna, Syahrial adalah anak kedelapan dari sembilan bersaudara. Almarhum suami Risna merupakan anak sulung.
Sepengetahuan Risna, Syahrial dan keluarganya pindah dari Medan setelah mendapat ganti rugi. Rumah yang mereka tinggali terkena proyek pembangunan jalan tol.
Dari rekaman video yang beredar di tengah publik, Syahrial menjadi pelaku percobaan pembunuhan terhadap Wiranto di Alun-Alun Menes, Kabupaten Pandegelang, Kamis (10/10). (OL-1)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved