Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDEKATI masa akhir panen tahun ini, sejumlah pabrikan rokok belum menyerap tembakau kualitas super dari petani di Temanggung, Jawa Tengah. Kondisi ini membuat resah petani tembakau.
Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Noer Ahsan, mengatakan tembakau super yang belum terserap kebanyakan di wilayah Gunung Sumbing, yakni tembakau dengan kualitas G dan F yang merupakan tembakau jenis Srintil.
Saat ini, harga di tingkat pedagang untuk kualitas F antara Rp200-250 ribu per kilogram dan kualitas G mencapai Rp500.000 per kilogram. Ini merupakan harga pembelian di tingkat pedagang saja. Adapun tembakau yang masih di tingkat petani saat ini sekitar 30% dengan kualitas bagus.
"Pabrikan belum ada yang membeli tembakau kualitas tersebut, mungkin karena harganya tinggi. Mereka inginnya membeli dengan harga rendah, di bawah Rp100.000 per kilogram," kata Noer Ahsan di Temanggung, Selasa (8/10).
Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau Ingin Vape Ditarik dari Pasaran
Menghadapi kondisi ini, menurutnya, petani tidak bisa berbuat banyak. Kasus semacam ini terjadi dalam dua tahun terakhir, yakni cuaca bagus tetapi di akhir panen dengan tembakau kualitas bagus justru tidak terserap pabrikan.
Berbeda dengan 2017, saat bulan Oktober sudah hujan deras, sehingga kualitasnya kurang.
"Satu-satunya jalan dengan menjual tembakau eceran, namun butuh waktu lama. Tembakau grade G dan F dijual eceran dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000 per ons," ungkapnya.(OL-5)
Pengusaha tembakau Madura menagih janji penambahan layer tarif CHT oleh Menteri Keuangan. KEK Tembakau diharapkan dorong industrialisasi lokal.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
BRIN menilai pendekatan kebijakan berbasis risiko menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi industri olahan tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved