Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Desa Latonliwo Satu, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT memanfaatkan dana desa untuk pelayanan kesehatan dan sanitasi melalui program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Kepala Desa Latonliwo Satu, Gaspar Bali Belaja saat ditemui Rabu (2/10), mengakui sangat terbantu dengan adanya dana desa karena masyarakat desanya saat ini mulai membiasakan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Sejumlah upaya dilakukan mulai dari berbagai kegiatan formal hingga peningkatan sarana kesehatan yang menggunakan dana desa.
"Sejak 2016 hingga 2019 ini, sebagai kepala desa, saya mengalokasikan sebagaian dana desa untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di desa ini. Saya melihat selama ini banyak warga yang belum peduli tentang kesehatan dan kebersihan lingkungan. Sehingga dengan adanya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan desa kami ditunjuk sebagai salah satu model. Saya mulai fokus bagaiamana meningkatakn pola hidup sehat di desa kami yang dimulai dari kehidupan keluarga masing-masing," kata Gaspar.
Melalui program STBM ini, setiap warga dilatih untuk hidup sehat mulai dari kebesihan MCK di setiap rumah, kebersihan lingkungan dan pola makanan bergizi. Alokasi dana untuk STBM sebesar Rp23 juta.
Selain program STBM, masyarakat juga dilatih membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan. Caranya dengan membangun 10 bak sampah dengan total biaya Rp49 juta. Rinciannya 6 bak sampah untuk enam RT, dan 4 bak sampah di tempat-tempat umum.
baca juga: TMMD Jadi Kekuatan Memajukan Desa
"Kami juga mengalokasikan dana sebesar Rp19 juta untuk program pencegahan stunting melalui pemberian makanan bergizi dan vitamin. Dari 113 kepala keluarga (KK) atau 527 jiwa, ada 4 bayi/balita yang mengalami stunting sehingga kami terus memberikan pelayanan dan mulai ada peningkatan gizi. Selain itu kami juga mengalokasi dana desa untuk pemeliharaan sumber air bersih termasuk membangun pagar keliling mata air dengan anggaran Rp19 juta," pungkas Gaspar. (OL-3)
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved