Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya, Nikmatul Hakiki, mengaku diintimidasi orang tidak dikenal saat beraktivitas di sekitar Kampus Unsri Bukit Palembang.
"Kejadian itu saat saya habis makan siang, ada tiga orang mendatangi saya," kata Nikmatul saat mengadu ke Posko Pengaduan Masyarakat Korban Kekerasan aparat yang diinisiasikan Walhi Sumsel, LBH Palembang, dan Jaringan Advokasi Palembang, Kamis (26/9).
Menurut dia, ketiga orang tersebut berpakaian bebas dan menanyakan perihal komentarnya pada salah satu video, di mana video tersebut memuat pernyataan jika aksi penolakan RKUHP pada 24 September di DPRD Sumsel berlangsung aman dan damai.
Kemudian ketiga orang tersebut yang diduga berasal dari instansi keamanan, berniat membawa Nikmatul menemui seseorang yang telah mengirimkan pesan kepadanya lewat media sosial semalam.
Nikmatul berusaha menolak dengan alasan curiga, tetapi ketiga Orang Tak Dikenal (OTD) tersebut menarik tangannya untuk membawa paksa dirinya dengan gerakan intimidasi.
Baca juga: Konvoi dan Lempari Polisi, Puluhan Pelajar Diamankan di Medan
"Untung ada dosen, jadi saya tadi langsung dipisahkan, kami ajak mereka untuk berdiskusi tapi mereka tidak mau, mereka bertiga pun pergi," tambah Nikmatul.
Pada saat mengintimidasi dirinya, ketiga OTD tersebut tidak menunjukkan surat tugas dari instansinya. Ia menduga kuat tindakan intimidasi terhadap dirinya merupakan buntut kericuhan aksi 24 September di mana ia menjadi salah satu koordinator ribuan Aliansi Mahasiswa se-Sumsel.
"Jika mau menempuh proses hukum silakan, tapi selagi pernyataan di dalam video itu tidak rasional maka saya tidak akan meminta maaf atas pernyataan saya," jelas Nikmatul.
Ia mengadukan peristiwa tersebut ke posko pengaduan inisiasi Walhi Sumsel, LBH dan JAP dengan harapan agar aduannya dapat diproses serta mengingatkan kemungkinan kejadian yang sama kepada semua mahasiswa lain yang terlibat pada aksi 24 September di DPRD Sumsel. (OL-1)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved