Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kini gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sampah, Limbah Rumah Tangga dan Industri.
Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran warga Kota Lewoleba untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Permasalahan sampah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tak kunjung usai. Selagi belum ada kesadaran masyarakat, sampah akan terus jadi momok bagi ibu kota Kabupaten Lembata itu.
Banyak relawan pencinta lingkungan dan kelompok peduli sampah yang sudah bekerja.
Camat Nubatukan, Maria Anastasia Barabaje, kepada Media Indonesia, Minggu (22/9), mengatakan, saat ini, pihak kecamatan rutin melakukan kunjungan kerja ke setiap kelurahan untuk mensosialisasikan aturan-aturan yang sudah tertuang dalam perda termasuk salah satunya soal sampah.
Anastasia menyebutkan, dalam Perda Nomor 12 Tahun 2012 sudah dirincikan detail-detail regulasi soal sampah dan limbah rumah tangga dan industri.
"Masyarakat kita mungkin ada yang tahu dan ada yang tidak tahu. Jadi kita sosialisasikan ini sehingga kalau suatu saat kita lakukan penindakan mereka tidak kaget," imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya akan menyiapkan peralatan penunjang kebersihan dan sudah dianggarkan dari dana Kelurahan tahun depan.
Baca juga: Titik Api kembali Muncul di Lereng Selatan Gunung Slamet
Anastasia mengatakan, pemerintah sudah membahas soal pembagian tugas pengangkutan sampah. Pihak kecamatan bertanggung jawab terhadap sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara. Sedangkan dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir jadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk satu tahun ini kita masih menggalakkan kesadaran mereka, sehingga tahun depan mereka sudah mengumpulkan sampah di depan rumah supaya ada yang angkut," ujarnya.
Ia menyoroti kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami berterima kasih, kenapa masih ada orang yang punya hati untuk menjaga lingkungan padahal kebersihan lingkungan itu kembali untuk diri sendiri," ungkapnya.
Secara tegas, satu-satunya camat perempuan di Lembata itu mengatakan masyarakat seharusnya merasa malu karena ada orang lain yang datang membersihkan rumah mereka sendiri. Disebutkan, kalau masyarakat sudah malu maka dia akan sendiri sadar bahwa orang lain saja memperhatikan kebersihan lingkungan mereka apalagi diri sendiri.
Ia menjelaskan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan mengumpulkan sampah ini harus jadi kebiasaan dan budaya setiap masyarakat dulu. Kalau tidak, masalah sampah tidak akan tuntas diselesaikan.
Dia juga berharap tahun depan merekan juga bisa bekerja lebih maksimal agar persoalan sampah di dalam kota Lewoleba dapat teratasi.(OL-1)
Petugas kebersihan Purwakarta tetap bekerja saat Lebaran demi menjaga kota tetap bersih. Aris, salah satu petugas, rela tidak berlebaran bersama keluarga demi tugasnya.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved