Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUT asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi dalam sepakan terakhir semakin pekat. Akibatnya, kualitas udara di Jambi masuk kategori tidak sehat bahkan berbahaya.
Berdasarkan rilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur menggunakan Air Quality Monitoring Systim (AQMS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, ISPU pada parameter Partikulat PM 2.5 berada di atas baku mutu, Minggu (22/9).
Dari pengukuran AQMS tersebut, nilai konsentrasi ISPU Parameter partikulat PM 2.5 di kota itu beberapa kali mencapai nilai 1.000 lebih. Seperti pada Sabtu (21/9) malam pukul 21.00 WIB nilai konsentrasi parameter 2.5 mencapai 1.175, yang artinya masuk dalam kategori berbahaya.
Bahkan pada hari ini nilai konsentrasi terendah ISPU parameter partikulat PM 2.5 berada di angka 257. Artinya paramater partikulat PM 2.5 di kota itu berada di atas baku mutu dan dalam kategori berbahaya.
Sementara itu, disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, prakiraan kondisi cuaca di kota itu pada Senin (23/9) dari pagi hari hingga siang hari berasap. Pagi hari suhu 25 derajat Celsius, arah angin dari tenggara ke selatan dengan kecepatan 9 km/jam dan siang hari suhu 31 derajat Celsius, arah angin dari timur ke timur laut dengan kecepatan 9 km/jam.
Baca juga: Gubernur Sulsel Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
"Hari ini sebaran titik panas terdata berdasarkan informasi dari satelit LAPAN, di Jambi ditemukan sebanyak 980 titik hotspot," kata Abu Bakar.
Dan berdasarkan update data terbaru yang dirilis pemerintah kota itu, ISPU pada parameter partikulat PM 2.5 pada Minggu pukul 15.00 WIB nilai konsentrasinya 450, berada di atas baku mutu, yang aritnya kualitas udara di kota itu berbahaya.
Demikian pekatnya kabut asap dan kualitas udara di kota itu yang berada dalam kategori berbahaya, pemerintah Kota Jambi mengimbau
masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan.
Jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan wajib menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap dan kualitas udara yang sudah memasuki kategori berbahaya. (Ant/OL-1)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved