Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

10% Dana Desa untuk Pendidikan dan Kesehatan Sulit Diterapkan

Alexander P Taum
19/9/2019 17:15
10% Dana Desa untuk Pendidikan dan Kesehatan Sulit Diterapkan
Kepala Desa Nubamado Kunan Gaspar(MI/Alexander)

UNDANG-undang telah menggariskan, sebanyak 10% dana desa harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Akan tetapi peraturan tersebut belum maksimal diterapkan di tingkat desa. Sehingga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kerap kurang mendapat perhatian di desa dan kini terbengkalai. Pun sektor kesehatan masih jauh dari perhatian pemerintah desa.

Di Desa Nubamado, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, sebuah PAUD kini dibiarkan tak berfungsi. Padahal sekitar 40 anak usia dini terdaftar di Posyandu desa setempat. Sejak 2015 lalu, tidak ada lagi aktivitas bagi anak usia dini di tempat tersebut.

Warga Desa Nubamado, Elis, mengatakan, sejak tahun 2015 sekolah PAUD di Desa Nubamado tidak beroperasi lagi.

Elis menambahkan sejak ditinggal pergi mantan kepala sekolah SD di desa itu, proses pengajaran di PAUD mandek. Padahal sudah banyak alumnus PAUD di desa itu.

"Rata-rata kami punya anak-anak tamat di PAUD. Lulusan PAUD saat masuk SD menjadi lebih siap dan bisa belajar dengan baik karena sudah ada dasar di PAUD. Anak-anak jadi lebih percaya diri. Kami dengar alasan sekolah ini ditutup karena tidak ada guru yang mau mengajar di sini. Guru-guru dulu sudah pergi cari kerja di tempat lain. Dulu kami bayar uang komite untuk membayar upah guru PAUD. Tetapi saat itu banyak juga orangtua wali murid tersendat bayar iuran komite, sehingga guru-guru malas kerja tanpa upah," ujar Elis kepada Media Indonesia, Kamis (19/9).

Baca juga: Dana Desa Lepaskan Kampung dari Isolasi

Sementara itu, Kepala Desa Nubamado Kunan Gaspar mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi membangun infrastruktur di desa, seperti jalan, air dan listrik. Sedangkan sektor pendidikan belum dapat dilakukan.

Kades mengaku sudah mengetahui adanya peraturan yang mewajibkan alokasi dana desa 10% untuk kesehatan dan pendidikan. Namun mengaplikasikan kebijakan di sektor pendidikan masih belum dilakukan.

Diakui, PAUD sudah tidak beroperasi lagi karena ketiadaan guru. Sedangkan bangunan serta perlengkapan belajar dan bermain anak-anak masih tersedia.

"Dalam rapat bersama dengan orangtua siswa minggu lalu, banyak orangtua minta agar desa dapat mengalokasikan anggaran untuk membiayai upah guru-guru yang saat ini masih ada di desa. Beberapa sudah pergi merantau. Sehingga kami sepakat tahun anggaran 2020 kami alokasikan anggaran untuk pembenahan PAUD ini. Kami pun berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan seperti mengintervensi biaya bagi kader Posyandu dan kader lansia di desa," ungkap Kunan.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya