Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SABU Raijua menjadi kabupaten pertama di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) atau anggaran pilkada 2020, Kamis (19/9). Anggaran yang dikucurkan untuk pilkada Sabu Raijua sebesar Rp15 miliar. Penandangan naskah NPHD antara Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke dan Ketua KPU setempat. Pilkada serentak tahun depan di NTT diikuti sembilan kabupaten.
"Sampai saat ini delapan kabupaten masih melakukan proses pembahasan anggaran antara KPU, pemerintah dan tim anggaran pemerintah daerah," kata Nikodemus, Kamis (19/9).
Delapan kabupaten itu ialah Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Malaka, Belu, dan Timor Tengah Utara.
Penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019, sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
baca juga: Peran Tokoh Agama dan Guru Penting Menangkal Radikalisme
Menurut Thomas, KPU RI memberikan apresiasi khusus kepada Sabu Raijua atas kerja sama yang baik bersama pmerintah daerah sehingga NPHD ditandatangani tepat waktu. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved