Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNA narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi mengalami kenaikan. Penegak hukum meminta peran serta masyarakat agar memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkotika maupun psikotropika di sekitar lingkungannya.
"Trennya saat ini, ada beberapa kenaikan tetapi lebih kepada pengguna dan justru pengguna-pengguna ini dari tingkat bawah dengan nilai yang cukup kecil," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satnarkoba Polres Cimahi Iptu Wasiman saat pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di kantor Kejari Cimahi, Rabu (18/9).
Di wilayah hukumnya yang meliput Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Wasiman menuturkan pihaknya sering mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan dari sejumlah pengungkapan, ditemukan pelaku yang coba-coba menanam ganja meski dalam jumlah yang sedikit.
"Walaupun tidak banyak, manakala ganja itu siap panen, tentu kan sekian puluh orang, sekian ratus orang akan berkesempatan menikmati ganja itu," tuturnya.
Baca juga: Gara-Gara Narkoba, Ribuan Pemuda di Pidie Alami Gangguan Jiwa
Dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan, dia mengharapkan masyarakat ikut andil memerangi serta mencegah peredaran barang haram tersebut.
"Bagi masyarakat, jangan segan-segan dan jangan khawatir, kami tetap akan melindungi seribu persen manakala masyarakat bisa memberikan kontribusi, informasi terkait narkotika maupun psikotropika," jelasnya.
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba di wilayahnya. Untuk itu, dia meminta masyarakat berperan aktif membantu penegak hukum dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Apabila ada yang melihat, laporkan saja. Ayo kita cegah bersama-sama,"ujarnya.
Kepala Kejari Cimahi Harjo mengungkapkan barang bukti narkotika dikumpulkan dari sekitar 60 perkara kasus yang diungkap selama setengah tahun terakhir.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini di antaranya 380,6099 gram ganja, 523,9767 gram sabu, 466,6078 gram ekstasi dan 19.051 butir pil trihexyphenidyl.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ungkap Harjo.(OL-5)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved