Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TP4D Surutkan Niat untuk Korupsi

Lilik Darmawan
17/9/2019 08:20
TP4D Surutkan Niat untuk Korupsi
Gubernur Sumsel Herman Deru.(ANTARA FOTO/Feny Selly)

SEJUMLAH elite daerah merasakan kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mampu menyurutkan niat pejabat untuk melakukan korupsi.

Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun Media Indonesia, kemarin.

"Tahun anggaran ini hampir semua difasilitasi TP4D. Kami mampu menekan (korupsi), bahkan mengurangi niat untuk melakukan korupsi. Kalau ada niat macam-macam, ada pagarnya. Pendampingan tidak fokus pada proyek, tetapi penggunaan uang negara," kata Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru.

Kepala Dinas PU Banyumas, Irawadi, mengatakan dengan adanya pendampingan TP4D terhadap ratusan proyek infrastruktur tidak tebersit lagi pemikiran untuk bermain-main dengan anggaran.

Kajari Kota Malang, Amran Lakoni, menyatakan pengawasan yang selama ini dilakukan TP4D berhasil menekan angka pungutan liar.

"Setelah pembayaran, kami cek bersama kontraktor dan PPK untuk mengetahui benar dilaksanakan, tidak menyimpang. Kalau menyimpang, kita kembalikan," jelas Amran.

Bahkan, Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Dudung Abdul Rifai, menyebut pelibat-an TP4D dilakukan sejak tahap perencanaan agar berhasil proyek dan administrasinya.

Hal senada juga diungkapkan Kajari Cianjur, Yudhi Sufriyadhi. "Pengawalan TP4D dilakukan sangat detail. Artinya, setiap termin progres pembangunan dipastikan selalu dievaluasi rutin."

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menegaskan pendampingan TP4D menjadikan pihaknya mampu melakukan deteksi dini terhadap peluang tindak korupsi.

"Kami berusaha kegiatan di Babel taat aturan. Di sela-sela kesibukan yang semakin banyak, kami tidak mengurangi untuk berbuat lebih baik lagi. Kami pun dapat menghindari para ASN dan PPTK berbenturan dengan hukum," tandas Erzaldi. (DW/LD/BN/UL/BB/AD/RF//X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya