Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita menegaskan impor produk hewan atau daging yang dipasarkan di Indonesia tetap harus memiliki label halal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab polemik terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
"Jadi gini, itu Undang-Undang dan kemudian persyaratan kita dari Kementan yang mewajibkan halal. Kalau mencantumkan halal, itu overboden (tumpang tindih)," kata Enggartiasto usai mengisi kuliah umum di Sespimti Sespim Lemdiklat Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/9).
Enggartiasto menjelaskan, pihaknya telah melakukan koreksi terhadap peraturan tersebut, yaitu dengan menambah poin persyaratan dan rekomendasi dari Kementan yang mewajibkan halal.
"Saya sudah bilang masukin, tambah lagi, tambah pasal untuk mempertegas," ungkapnya.
Aturan tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas tuntuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akibat kekalahan Indonesia terhadap Brasil. Namun demikian, lanjut dia, Indonesia tidak perlu takut membuka keran impor karena seluruh produk daging yang masuk ke dalam negeri wajib memiliki label halal.
"Halal bukan hanya dagingnya saja, tetapi dari ujungnya juga harus halal. Pakannya, cara motongnya sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya.
Sebelum mengeluarkan Permendag 29 Tahun 2019, pihaknya telah melakukan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, jika Kementan mengatur tentang label halal dan di Kemendag juga diatur kembali,maka akan menimbulkan aturan yang tumpang tindih.
"Sertifikat halal wajib, dan saya enggak boleh melarang impor. Halal tetap ada dan dipertegas lagi, tidak bisa barang masuk tanpa sertifikat halal," jelasnya.
Disinggung soal impor daging ayam dari Brazil sudah masuk ke Indonesia, Enggartiasto mengaku belum ada. Karena pihaknya ingin memastikan dulu jika proses pengembangbiakan hewan dan produk hewan asal Brazil telah sesuai standar halal.
baca juga: Pilkades Serentak di Lamongan Kondusif
"Saya bilang pakannya diteliti dulu, halal enggak. Jadi jangan kita larang, kita kalah (di WTO). Saya bilang buka (impor) tapi enggak masuk. Bagaimana motongnya kita kirim orang tahun depan (memeriksa) ke Brazil," tambahnya. (OL-3)
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta mengevaluasi pengawasan label halal pada rumah makan berkaca pada kasus Rumah Makan Ayam Widuran
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
Richeese Factory berkomitmen memastikan produk yang disajikan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan yang ketat.
Muslim LifeFair (Mufair) 2024 digelar di di Jakarta Convention Center (JCC). Berlangsung mulai hari ini hingga Minggu (29/12).
Menurut Siti Nur Azizah, Persami menggelar program pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved