Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SKANDAL proyek Meikarta memasuki babak baru. Mantan Direktur Utama Lippo Cikarang yang juga menjadi tersangka kasus Meikarta, Bartholomeus Toto, bekas anak buahnya Edi Dwi Soesianto ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/9), atas fitnah dan pencemaran nama baik.
Langkah hukum yang dilakukan Toto bisa jadi merupakan kunci yang akan menguak skandal Meikarta lebih terbuka dan transparan. Hal itu dibenarkan pengacara Toto, Supriyadi.
"Betul kami telah melaporkan Edi Dwi Soesianto terkait keterangan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 UU KUHP, di mana Edi Dwi Soesianto dalam persidangan Tipikor Bandung atas terdakwa Billy Sindoro dkk yang terbuka untuk umum pada 14 Januari 2019 sudah memfitnah klien kami," ujar Supriyadi kepada media, Sabtu (14/9).
Supriyadi menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada pihak penyidik kepolisian bahwa pengakuan Edi Dwi Soesianto, yang menyatakan bahwa kliennya mengetahui, menyetujui, dan memberikan uang sebesar Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin (mantan Bupati Bekasi) adalah fitnah.
"Klien kami sangat dirugikan dan terpukul dirinya dijadikan tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), nama baiknya telah dicemarkan di publik, dan klien kami akan terus berjuang untuk mencari kebenaran dan memperoleh keadilan," tambahnya.
Baca juga: Rp900 Ribu per Bulan, Kompensasi Warga Terdampak Limbah Minyak
Supriyadi melanjutkan, sebetulnya mantan Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang Tbk, Melda Peni Lestari, juga sudah membantah bahwa dia pernah menerima uang tunai sebesar Rp10,5 miliar dari kliennya.
"Dan dia juga membantah telah menyerahkan uang sebesar Rp10,5 miliar kepada Edi Dwi Soesianto. Saya tidak mengerti mengapa selama ini tidak ada pihak yang mau meneliti lebih jauh terhadap kejanggalan tuduhan kepada klien kami. Mengapa tidak dilakukan audit forensik keuangan terhadap PT Lippo Cikarang Tbk. Sebuah upaya pembuktian yang sesungguhnya sangat mudah sederhana dan mudah," papar Supriyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toto telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemberian gratifikasi perizinan proyek Meikarta.
Lembaga antirasywah menduga Toto telah memberikan gratifikasi sebesar Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin, mantan Bupati Bekasi, untuk memuluskan IPPT proyek Meikarta. Neneng sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus itu.
Untuk itu, Toto melalui tim kuasa hukumnya ke Polrestabes Bandung. Laporan itu sudah diterima polisi dengan nomor laporan: STPL/2019/IX/2019/JBR/Polrestabes. (RO/OL-1)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved