Harmoni di Kampung Kerukunan Kota Kupang

Antara
14/9/2019 19:25
Harmoni di Kampung Kerukunan Kota Kupang
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan Indonesia Rumah Bersama di Kota Kupang, NTT, Sabtu (14/9/2019).(Antara)

PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama sebagai kampung kerukunan hidup beragama yang harmonis di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore di Kupang, Sabtu (14/9), mengatakan Kelurahan Fatubesi menjadi salah satu kelurahan percontohan harmonisasi kerukunan hidup beragama.

Ia mengatakan , Kelurahan Fatubesi dengan jumlah pendudukan yang padat dengan beragam suku dan agama namun kehidupan bermasyarakat terjalin dengan rukun, aman dan damai.

"Masyarakat yang majemuk dan beragam latar belakang suku dan agama namun mampu hidup berdampingan secara harmonis," kata Jefrison.

Menurut Jefrison, keberagaman suku dan agama yang dimiliki masyarakat Fatubesi dijalankan secara rukun dan damai sehingga potensi konflik dalam masyarakat yang heterogen diharapkan tidak ditemukan di Kelurahan Fatubesi.

"Masyarakat Fatubesi kaya akan unsur etnis, budaya serta agama yang beragama dengan hidup berdampingan dengan penuh harmonis. Kelurahan ini menjadi contoh di Kota Kupang tentang harmonisasi kerukunan hidup beragama," kata Jefrison.

Dikatakannya, melalui pembentukan kampung kerukunan beragama maka masyarakat Kota Kupang terus membangun sikap toleransi dan tolong menolong sehingga terjalin hubungan yang rukun, harmonis di antara sesama warga masyarakat antar agama, suku, etnis, dan budaya.

"Apabila hal ini dilakukan maka stabilitas daerah menjadi terjaga dengan baik," katanya.

Baca juga: Gubernur Ganjar Ungkap Tujuh Guru Terpapar Radikalisme

Ia berharap para tokoh agama di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur ini memperkuat landasan iman kepercayaan umat masing-masing agar kehidupan beriman terpancar dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya