Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Gubernur Edy Bentuk Pokja Pembebasan Lahan Mebidangro

Yoseph Pancawan
30/8/2019 12:29
Gubernur Edy Bentuk Pokja Pembebasan Lahan Mebidangro
Ilustrasi(Antara )

GUBERNUR Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengeluarkan kebijakan pembentukan kelompok kerja pembebasan lahan untuk mempercepat penyelesaian proyek Mebidangro. Mebidangro disebut juga Medan Raya atau Wilayah Metropolitan Medan yang meliputi Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Karo.  

Edy mengatakan, ia sudah meminta Dinas Bina Marga segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan melibatkan berbagai unsur. Pokja terutama bertugas menyelesaikan pembebasan lahan dalam proyek Mebidangro.

"Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik," ujar gubernur, Jumat (30/8).

Namun dia belum dapat memastikan sumber anggaran dari biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Pokja akan terlebih dahulu mengkaji dan memastikan apakah biaya pembebasan lahan bisa menggunakan dana APBD atau tidak. Bila pembiayaannya boleh menggunakan dana APBD, maka hal itu akan dilakukan. Tetapi jika tidak, dia memastikan Pemprov Sumut akan mencari jalan keluarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, Selamet Rasidy Simanjuntak mengungkapkan terdapat 11 proyek pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah pusat di Mebidangro. Proyek-proyek tersebut adalah pelebaran jalan di Jalan Sumarsono, pembangunan jembatan Parit Busuk di Cemara, pelebaran Jalan Simpang Gobi dan pelebaran Jalan Pinang Baris.

Kemudian, pembangunan Fly Over Gatot Subroto, pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1, serta pembangunan Lingkar Pantai Utara. Namun proyek-proyek itu menghadapi masalah pembebasan lahan pada beberapa lokasi. Dan pemerintah pusat ingin agar persoalan tersebut ditangani pemda.

"Pemerintah pusat akan menyediakan dana fisik, tetapi untuk pembebasan lahan diinginkan sharing dari daerah," kata Selamet.

baca juga: Pemindahan Ibu Kota Jabar Dipertanyakan Dewan

Salah satu proyek yang masih terganjal pembebasan lahan adalah pelebaran jalan dan pembangunan jembatan Parit Busuk di kawasan Cemara, Medan. Bila lelang proyek tetap dilaksanakan sebelum Oktober atau November 2019,BBPJN II Medan khawatir nantinya akan menghalangi pengerjaan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya