Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai belum perlu dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Namun, dia menilai partainya terbuka kalau di akhir Agustus 2019 terjadi komunikasi politik yang urgensinya mendesak revisi UU MD3.
"Belum perlu namun kalau nanti di akhir Agustus terjadi komunikasi politik yang urgensinya mendesak amendemen UU MD3, ya tidak masalah, kami terbuka," kata Muhaimin di sela acara Muktamar PKB, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Menurut dia, revisi UU MD3 itu dibutuhkan dalam konteks kesepakatan bersama semua komponen bangsa namun hingga saat ini belum ada yang sepakat.
Dia menilai revisi UU MD3 terkait perombakan jumlah pimpinan MPR RI itu tergantung kebutuhan, kalau untuk persatuan tidak ada masalah.
Baca juga: Warga Keluhkan Pengeboman Bukit Nunggal Babel
"Persatuan bangsa itu kalau ditebus dengan 10 pimpinan MPR RI, itu murah. Semua bersatu," ujarnya.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengatakan, kalau semua fraksi sepakat, maka waktu yang tersisa dari keanggota DPR RI periode 2014-2019, bisa menyelesaikan revisi UU MD3.
Namun, dia menegaskan bahwa PKB dalam posisi pasif merespons wacana revisi UU MD3 terkait penambahan jumlah pimpinan MPR.
"Saya belum tahu karena PKB dalam posisi pasif dalam revisi UU MD3, kami menunggu. Kami tidak punya inisiatif, tidak punya keinginan untuk melakukan amendemen tapi kalau diperlukan, ya tidak masalah," katanya. (Ant/OL-1)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved