Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA harian lepas (THL) yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) kembali berdemonstrasi di depan kantor bupati dan DPRD kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19/7). Mereka menuntut agar Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do kembali merekrut mereka sebagai tenaga harian lepas di lingkup pemda setelah pasca pemeberhentian sepihak oleh pemda Nagekeo.
Kali ini mereka melakukan demonstrasi dengan mengusung peti jenazah sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah dan DPRD Nagekeo yang tidak memperhatikan nasib mereka. Aksi tersebut sempat ricuh saat pendemo berhadapan dengan aparat keamanan, karena para tenaga harian lepas ini memaksa masuk ke dalam gedung DPRD. Masa pun berhasil masuk dan langsung menduduki ruang sidang DPRD Nagekeo.
Menurut para pendemo mereka menolak keputusan bupati Nagekeo yang ingin memperkerjakan kembali THL melalui sistem outsourcing.
"Kami mau kerja dengan SK bupati langsung bukan pihak ketiga. Kami menolak kebijakan bupati mengalihkan tenaga harian lepas dengan skema penyedia jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang hanya untuk peramu saji, peramu kebersihan, dan tenaga satuan pengamanan bukan buat kami THL dan lainnya," kata Faris Tiba koordinator pendemo.
Mereka juga menyesalkan adanya pengangkatan THL oleh Pemkab Nagekeo tanpa mekanisme dan regulasi yang jelas.
"Kami menuntut bupati Nagekeo membatalkan semua surat keputusan pengangkatan THL yang sudah atau pernah dikeluarkan sejak Januari hingga Juli 2019," imbuh Abdul Rajab ketua FPPN
Dua hari sebelumnya pasca demonstrasi Senin 15 Juli 2019, Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do menyikapi tuntutan pendemo dengan megeluarkan pernyataan dalam konferensi pers akan memperkerjakan kembalai THL dengan sistem penyedia jasa
"Kita telah menyurati BPKP, jawabannya jelas tidak boleh memperkerjakan tenaga honorer. Celah dan peluang untuk kita adalah menggunakan penyedia jasa, bisa perorangan, kelompok. Dan itu hanya bisa di pos belanja langsung komponen barang dan jasa," ungkap Don.
baca juga: Banjir di Banggai, Ribuan Orang masih Mengungsi
Menurut Don nomenklaur THL tidak dipergunakan lagi melainkan penyedia jasa pada masing-masing perangkat daerah selaku kuasa pengguna anggaran dengan tidak lagi melalui pos belanja pegawai. Jumlah perekrutannpun semakin menurun berkisar 600 orang. Para pendemo berencana kembali melakukan aksi besok di kantor Bupati dan DPRD Nagekeo hingga tuntutan mereka terpenuhi. (OL-3)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved