Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"MA menolak permohonan terpidana Baiq Nuril yang mengajukan PK ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019," ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, lanjut Andi, putusan kasasi MA berupa hukuman enam bulan penjara atas Baiq Nuril dinyatakan tetap berlaku
Andi menjelaskan pertimbangan mahkamah menyatakan bahwa dalil Baiq Nuril yang menyebutkan putusan kasasi MA mengandung muatan kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan. "Karena putusan tersebut sudah tepat dan benar dalam pertimbangan hukumnya," ujar Andi.
Dalam perkara tersebut, Baiq Nuril selaku pemohon PK dinyatakan bersalah karena merekam pembicaraan via telepon seluler antara Kepala SMAN 7 Mataram H Muslim dengan Baiq Nuril sekitar satu tahun yang lalu.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan kepada Baiq Nuril
Rekaman tersebut kemudian disimpan Baiq Nuril dan diserahkan kepada Imam Mudawin selaku saksi dalam perkara ini. Imam kemudian memindahkan bukti rekaman tersebut dan disimpan secara digital di laptop hingga tersebar luas.
"Bahwa terdakwa yang menyerahkan telepon seluler miliknya kepada orang lain kemudian dapat didistribusikan dan dapat diakses informasi atau dokumen elektronik yang berisi pembicaraan bermuatan tindak kesusilaan tidak dapat dibenarkan. Atas alasan tersebut permohonan PK terdakwa ditolak," kata Andi.
Perkara ini diputus oleh majelis hakim PK yang diketuai Suhadi, dengan hakim anggota Margono dan Desnayeti. (X-15)
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved