Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Banyak Pendaftar PPDB Gunakan Surat Domisili dan KK Aspal

Akhmad Safuan
03/7/2019 13:12
Banyak Pendaftar PPDB Gunakan Surat Domisili dan KK Aspal
Gubernur Jawa Tengah mencoret 96 pendaftar PPDB karena menggunakan SLD dan KK aspal.(Antara )

GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan tegas menindak pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika tahun lalu ada 80 ribu pendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong telah dicoret, kini pada PPDB 2019 ditemukan surat keterangan domisili (SKD) dan kartu keluarga (KK) asli tapi palsu.

Hingga hari ketiga pendaftaran jakur SMA di Jawa Tengah dengan menggunakan jalur zonasi sebanyak 1.117 orang. Adapun 60% kuota pendaftar menggunakan SKD dan KK karena menggunakan sistem zonasi.

Ganjar Pranowo mengatakan hingga hari kedua, Selasa(2/7) setelah dilakukan verifikasi faktual, ada 96 pendaftar PPDB SMA di beberapa sekolah dicoret karena menggunakan SKD dan KK aspal.

"Saya sudah jauh-jauh hari memperingatkan hal ini. Jika tidak jujur maka langsung dicoret dari daftar PPDB. Seperti tahun lalu saya coret 80 ribu pengguna SKTM bodong," kata Ganjar, Rabu (3/7).

SKD dan KK, lanjut Ganjar Pranowo, yang digunakan untuk mendaftar pada jalur zonasi ini diketahui aspal.

"Asli karena memang dibuat oleh pejabat pemerintah yang berwenang tetapi palsu karena dilihat dari masa berdomisili. Dan orang tua sengaja memalsukan massa domisili tersebut agar anak dapat masuk zonasi yang diinginkan," ujarnya.

Berdasarkan data laporan yang diterima, ujar Ganjar, kasus SKD dan KK aspal yang diterima berasal dari berbagai sekolah SMA di Jawa Tengah seperti SMA Negeri 1 Kendal, SMA Negeri 1 Purworejo, SMA Negeri 1 Purwokerto, SMA Negeri 1 Pekalongan dan SMA Negeri di Pati.

"Verifikasi faktual akan terus dilakukan, sehingga jika hari
kedua ditemukan 96 SKD dan KK aspal dari 1.117 pendaftar, dimungkinkan akan bertambah lagi hingga masa penutupan pendaftaran PPDB itu," lanjut Ganjar Pranowo.

baca juga: RSU Adam Malik Segera Pisahkan Bayi Kembar Siap Dempet Perut

Meskipun telah dicoret dari PPDB, bukan berarti tidak ada kesempatan. Sebab siswa tersebut masih bisa mendaftar lagi dengan menggunakan SKD dan KK yang benar sesuai dengan zonasi yang seharusnya. Atau bisa menggunakan jalur prestasi yang telah ditambah kuotanya.

Ganjar meminta semua guru dan tenaga pendidik di setiap sekolah melakukan pengecekan bagi pendaftar yang menggunakan SKD dan KK secara teliti.

"Saya sudah perintahkan semua diverifikasi tanpa pandang bulu,"  imbuhnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik