Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan tegas menindak pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika tahun lalu ada 80 ribu pendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong telah dicoret, kini pada PPDB 2019 ditemukan surat keterangan domisili (SKD) dan kartu keluarga (KK) asli tapi palsu.
Hingga hari ketiga pendaftaran jakur SMA di Jawa Tengah dengan menggunakan jalur zonasi sebanyak 1.117 orang. Adapun 60% kuota pendaftar menggunakan SKD dan KK karena menggunakan sistem zonasi.
Ganjar Pranowo mengatakan hingga hari kedua, Selasa(2/7) setelah dilakukan verifikasi faktual, ada 96 pendaftar PPDB SMA di beberapa sekolah dicoret karena menggunakan SKD dan KK aspal.
"Saya sudah jauh-jauh hari memperingatkan hal ini. Jika tidak jujur maka langsung dicoret dari daftar PPDB. Seperti tahun lalu saya coret 80 ribu pengguna SKTM bodong," kata Ganjar, Rabu (3/7).
SKD dan KK, lanjut Ganjar Pranowo, yang digunakan untuk mendaftar pada jalur zonasi ini diketahui aspal.
"Asli karena memang dibuat oleh pejabat pemerintah yang berwenang tetapi palsu karena dilihat dari masa berdomisili. Dan orang tua sengaja memalsukan massa domisili tersebut agar anak dapat masuk zonasi yang diinginkan," ujarnya.
Berdasarkan data laporan yang diterima, ujar Ganjar, kasus SKD dan KK aspal yang diterima berasal dari berbagai sekolah SMA di Jawa Tengah seperti SMA Negeri 1 Kendal, SMA Negeri 1 Purworejo, SMA Negeri 1 Purwokerto, SMA Negeri 1 Pekalongan dan SMA Negeri di Pati.
"Verifikasi faktual akan terus dilakukan, sehingga jika hari
kedua ditemukan 96 SKD dan KK aspal dari 1.117 pendaftar, dimungkinkan akan bertambah lagi hingga masa penutupan pendaftaran PPDB itu," lanjut Ganjar Pranowo.
baca juga: RSU Adam Malik Segera Pisahkan Bayi Kembar Siap Dempet Perut
Meskipun telah dicoret dari PPDB, bukan berarti tidak ada kesempatan. Sebab siswa tersebut masih bisa mendaftar lagi dengan menggunakan SKD dan KK yang benar sesuai dengan zonasi yang seharusnya. Atau bisa menggunakan jalur prestasi yang telah ditambah kuotanya.
Ganjar meminta semua guru dan tenaga pendidik di setiap sekolah melakukan pengecekan bagi pendaftar yang menggunakan SKD dan KK secara teliti.
"Saya sudah perintahkan semua diverifikasi tanpa pandang bulu," imbuhnya. (OL-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved