Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Vanessa Angel kini Hirup Udara Bebas

Heri Susetyo
30/6/2019 18:20
Vanessa Angel kini Hirup Udara Bebas
Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila.(ANTARA FOTO/Umarul )

SETELAH menjalani masa tahanan lima bulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Vanessa Angel bebas pada Minggu (30/6) pagi.

Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng sekitar pukul08.00 WIB. Dia langsung memeluk tantenya Reni Setiawan yang menjemput di pintu keluar.Selain tantenya, sejumlah kerabat ikut menjemput Vanessa, di antaranya mantan terpidana muncikari Tentri Novanta yang juga sudah bebas beberapa waktu lalu.

Keluarnya artis FTV yang menjadi terpidana kasus penyebaran konten asusila ini mendapat pengawalan ketat sejumlah pengawal pribadi yang didatangkan tim kuasa hukum. Vanessa yang dirangkul kuasa hukumnya langsung masuk mobil yang sudah disediakan.


Baca juga: Polda Kalsel Anjangsana ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan


Proses keluarnya Vanessa sempat diwarnai kericuhan antara awak media dengan para bodyguard yang mengawalnya. Kericuhan terjadi karena para pengawal atau bodyguard menghalangi dan mendorong para awak media yang mengambil gambar.

Kepala Rutan Medaeng Teguh Pambudi mengatakan,berdasarkan putusan lima bulan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel memangmulai bebas pada tanggal 30 Juni. Menurutnya, Vanessa sudah bebas murni sehingga sudah tidak ada kewajiban lapor.

"Pada hari ini tanggal 30 Juni Vanessa Angel sudahselesai menjalani pidana atas putusan dari majelis hakim dan sudah dieksekusi olehkejaksaan. Hari ini dia sudah manusia bebas sebagaimana kita semua," kata Teguh. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya