Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menyatakan keterangan saksi yang diajukan tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengada-ada.
"Itu (kampanye) kan berlangsung di hari Minggu, jadi tidak dengan ASN (aparatur sipil negara)," katanya di Karanganyar, Kamis (20/6).
Ia mengatakan dalam hal ini ia sebagai pribadi dan petugas partai berhak berkampanye saat hari libur.
Baca juga: Drama Para Saksi Prabowo-Sandiaga di Persidangan
"Itu kan libur, tidak ada kantor yang buka. Saya diperbolehkan kampanye, lagi pula saya juga tidak memakai ajudan dan fasilitas negara," katanya.
Pada saat itu, pihaknya mengaku mengajak masyarakat melalui komunitas mubalig untuk menciptakan Kabupaten Karanganyar menjadi lebih tenteram. "Jadi lebih untuk menenteramkan, diksinya yang sejuk," katanya.
Dia juga tidak pernah ditegur secara kelembagaan, artinya langkah tersebut seharusnya tidak salah di mata hukum. "Tahu-tahu sudah muncul dari saksi, dan yang disampaikan seperti itu," katanya lagi.
Pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6), saksi atas nama Tri Hartanto mengatakan adanya deklarasi dukungan Bupati Karanganyar kepada Jokowi-Ma'ruf Amin.
Saksi mengaku mengetahui deklarasi tersebut dari video yang tersebar melalui aplikasi percakapan Whatsapp. Ia mengatakan dalam video ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi Bupati Karanganyar mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. (X-15)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved