Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menyatakan keterangan saksi yang diajukan tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengada-ada.
"Itu (kampanye) kan berlangsung di hari Minggu, jadi tidak dengan ASN (aparatur sipil negara)," katanya di Karanganyar, Kamis (20/6).
Ia mengatakan dalam hal ini ia sebagai pribadi dan petugas partai berhak berkampanye saat hari libur.
Baca juga: Drama Para Saksi Prabowo-Sandiaga di Persidangan
"Itu kan libur, tidak ada kantor yang buka. Saya diperbolehkan kampanye, lagi pula saya juga tidak memakai ajudan dan fasilitas negara," katanya.
Pada saat itu, pihaknya mengaku mengajak masyarakat melalui komunitas mubalig untuk menciptakan Kabupaten Karanganyar menjadi lebih tenteram. "Jadi lebih untuk menenteramkan, diksinya yang sejuk," katanya.
Dia juga tidak pernah ditegur secara kelembagaan, artinya langkah tersebut seharusnya tidak salah di mata hukum. "Tahu-tahu sudah muncul dari saksi, dan yang disampaikan seperti itu," katanya lagi.
Pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6), saksi atas nama Tri Hartanto mengatakan adanya deklarasi dukungan Bupati Karanganyar kepada Jokowi-Ma'ruf Amin.
Saksi mengaku mengetahui deklarasi tersebut dari video yang tersebar melalui aplikasi percakapan Whatsapp. Ia mengatakan dalam video ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi Bupati Karanganyar mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. (X-15)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved