Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sumut Operasikan Pengolah Sampah di Danau Toba

Yoseph Pencawan
30/5/2019 20:43
Sumut Operasikan Pengolah Sampah di Danau Toba
Danau Toba(MI/Sumaryanto Bronto)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara mulai memberikan perhatian serius terhadap perbaikan kualitas lingkungan dan air Danau Toba.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut Binsar Situmorang mengungkapkan pihaknya akan mengoperasikan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah serta alat monitor kualitas air Danau Toba.

"Fasilitas PDU dioperasikan untuk menangani sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle," ujarnya, Kamis (30/5).

Dia menjelaskan, fasilitas ini dibangun di Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pembangunan fisik fasilitas tersebut sudah selesai dikerjakan dan akan dioperasikan dalam waktu dekat.

Baca juga : Danau Toba Harus Dilestarikan

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan mengoperasikan dua alat monitoring kualitas air (Online Water Monitoring System) untuk Danau Toba.

Salah satu alat ini dipasang di Desa Mogang, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Satu alat lainnya dioperasikan di Desa Mogang, Kabupaten Samosir.

Adapun kerja teknis alat tersebut adalah mengirim data sampel kualitas air Danau Toba ke DLH, secara online.

Sistem online diperlukan agar DLH dapat mengambil tindakan cepat sebelum terjadi kerugian yang lebih besar seperti sebelum-sebelumnya, akibat pencemaran limbah.

Lebih lanjut, Binsar mengatakan, Selain PDU dan Online Water Monitoring System untuk Danau Toba, DLH juga telah melakukan beberapa program yang terkait dengan lingkungan hidup, sepanjang tahun ini.

Seperti membangun 21 instalasi water purifier, membangun IPAL Komunal, memberikan bantuan ratusan tempat sampah, serta bekerja sama dengan pihak dari luar negeri untuk pendidikan lingkungan.

Adapun fokus kerja DLH Sumut sampai dengan 2023 mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD. Meliputi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTL).

Pada 2018, IKLH Sumut masih pada angka 67,17% dari target, IKA 77,5%, IKU 85,59% dan IKTL 45%. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya