Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, kembali menyerukan penolakan terhadap tambang batubara dan industri ekstraktif dalam peringatan Hari Anti Tambang. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengungkapkan Walhi bersama organisasi lingkungan lainnya di Kalsel terus menerus menyerukan, agar pemerintah pusat dan daerah segera membentuk Komisi Khusus Kejahatan Tambang.
Selain itu membentuk pengadilan lingkungan dan audit lingkungan, serta mencabut izin tambang nakal dan izin tambang belum beroperasi. Termasuk mengembalikannya menjadi Wilayah Kelola Rakyat.
"Kita juga menyerukan agar pemerintah menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama dalam penyusunan RPJM dan RKP. Juga menyetop izin baru industri ekstraktif dan segera menyiapkan program-program untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan," ungkapnya, Rabu (29/5).
Hari Anti Tambang ditetapkan pada 29 Mei 2006 oleh para aktivis lingkungan yang dipicu kasus lumpur Lapindo. Sampai sekarang tidak ada perubahan yang signifikan langkah negara dalam penanganan kejahatan tambang. Bahkan negara masih lalai untuk menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan dan terindikasi negara masih terjebak dalam balutan kekuatan korporasi dan pengusaha tambang.
Sebagai contoh Pemilu 2019 tidak lepas dari cengkraman para pengusaha tambang, termasuk di Kalsel. Baik Pilpres maupun Pileg masih diisi oleh para pengusaha tambang, baik secara langsung ikut dalam kontestasi Pemilu maupun bermain di belakang layar.
baca juga: 27 Perusahaan di Jabar belum Bayar THR
Menurut catatan Walhi, Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dari total wilayah seluas 3,7 juta ha, 50 % wilayah dibebani izin tambang (33 %) dan sawit (17 %).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah pusat dan daerah. Harus ada langkah tegas dan jelas oleh negara dalam mengurai permasalahan kejahatan tambang serta menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan," tutur Khaidir Rahman, Wakil Ketua Pena Hijau Indonesia dalam kesempatan sama. (OL-3)
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved