Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, kembali menyerukan penolakan terhadap tambang batubara dan industri ekstraktif dalam peringatan Hari Anti Tambang. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengungkapkan Walhi bersama organisasi lingkungan lainnya di Kalsel terus menerus menyerukan, agar pemerintah pusat dan daerah segera membentuk Komisi Khusus Kejahatan Tambang.
Selain itu membentuk pengadilan lingkungan dan audit lingkungan, serta mencabut izin tambang nakal dan izin tambang belum beroperasi. Termasuk mengembalikannya menjadi Wilayah Kelola Rakyat.
"Kita juga menyerukan agar pemerintah menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama dalam penyusunan RPJM dan RKP. Juga menyetop izin baru industri ekstraktif dan segera menyiapkan program-program untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan," ungkapnya, Rabu (29/5).
Hari Anti Tambang ditetapkan pada 29 Mei 2006 oleh para aktivis lingkungan yang dipicu kasus lumpur Lapindo. Sampai sekarang tidak ada perubahan yang signifikan langkah negara dalam penanganan kejahatan tambang. Bahkan negara masih lalai untuk menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan dan terindikasi negara masih terjebak dalam balutan kekuatan korporasi dan pengusaha tambang.
Sebagai contoh Pemilu 2019 tidak lepas dari cengkraman para pengusaha tambang, termasuk di Kalsel. Baik Pilpres maupun Pileg masih diisi oleh para pengusaha tambang, baik secara langsung ikut dalam kontestasi Pemilu maupun bermain di belakang layar.
baca juga: 27 Perusahaan di Jabar belum Bayar THR
Menurut catatan Walhi, Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dari total wilayah seluas 3,7 juta ha, 50 % wilayah dibebani izin tambang (33 %) dan sawit (17 %).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah pusat dan daerah. Harus ada langkah tegas dan jelas oleh negara dalam mengurai permasalahan kejahatan tambang serta menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan," tutur Khaidir Rahman, Wakil Ketua Pena Hijau Indonesia dalam kesempatan sama. (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved