Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYIDIK Kantor Bea Cukai Kediri telah merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka dalam penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Penyidik menetapkan M, 72, sebagai tersangka dengan pengenaan Pasal 50 atau Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan pidana denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari penindakan ini berupa ratusan botol kemasan miras ilegal, cairan mengandung etil alkohol dalam dua jeriken dan jeriken kosong sebanyak delapan buah dengan total potensi kerugian negara berupa pungutan cukai yang seharusnya dibayar Rp16 juta,” jelas Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Hendratno.
Baca juga: Bea Cukai Temukan Empat Bangunan Penimbun Rokok Ilegal di Jepara
Pada tanggal 17 Mei 2019, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyatakan berkas lengkap (P21) dan tanggal 21 Mei 2019 penyidik melakukan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.(RO/OL-5)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved