Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA menjalankan fungsi sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen terus memberikan perizinan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah dan tanpa biaya.
Dalam kurun waktu dua hari, Bea Cukai Jateng-DIY menerbitkan dua izin Kawasan Berikat kepada PT Seidensticker Indonesia (SI), Kamis (9/5). Satu izin lagi kepada PT Dae Young Textile (DYT), Jumat (10/5), di kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Parjiya mengatakan pihaknya akan terus ikut beperan serta secara aktif dalam perluasan fasilitas ini.
“Fasilitas fiskal yang diberikan negara ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diikuti dengan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan,” imbau Parjiya.
Adanya fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak pada aktivitas impor, perusahaan harus memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik, IT inventory harus traceable dan merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, CCTV harus online dan tidak terdapat permasalahan terkait pajak.
Baca juga: Bea Cukai Tingkatkan Koordinasi Berantas Narkoba di Sumut
PT SI merupakan perusahaan PMA Jerman yang bergerak di bidang usaha pakaian jadi dari tekstil. Perusahaan yang berlokasi di Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang ini memiliki luas 10.167 meter persegi dengan kapasitas produksi mencapai 40 ribu pieces per bulan. Mayoritas produk mereka diekspor ke Eropa.
Sementara PT DYT berdiri sejak 2018 di Kendal tersebut adalah perusahaan dengan hasil produksi berupa textile lining for footwear dan textile upper for footwear. Hasil produksi tersebut dijual ke Kawasan berikat (KB) lain yang bergerak di bidang industri footwear.
Dengan fasilitas fiskal yang diberikan, perusahaan diharap bisa terbatu cash flownya, sehingga produknya mempunyai daya saing ekspor yang lebih tinggi. Apresisasi juga disampaikan kedua perusahan tersebut perihal kamudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan.
“Semoga dengan kehadiran dua perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat dari sisi penanaman investasi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak ekonomi lainnya,” pungkas Parjiya.(RO/OL-5)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved